Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menembak seorang pelaku pencurian mobil dan perampasan sepeda motor bernama Bambang (32) warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu karena melawan petugas dan hendak kabur saat ditangkap.
"Kami menangkap tersangka pencurian mobil yang terjadi di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah pada tahun lalu di rumahnya. Penangkapan tersebut dilakukan usai beberapa waktu melakukan pengintaian," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Agus Supriyanto, di Jember, Senin.
Menurutnya, polisi sudah memberikan tembakan peringatan kepada tersangka Bambang, namun justru tersangka hendak melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Penembakan dilakukan, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun, upaya polisi tidak diindahkan tersangka dan terus berupaya melawan untuk melarikan diri," tuturnya.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, lanjutnya, tersangka melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan di empat tempat kejadian perkara (TKP di antaranya pencurian mobil di Kecamatan Ambulu dan Jenggawah, serta merampas sepada motor di Desa Andong Sari, Kecamatan Tempurejo.
"Modus pencurian mobil yang dilakukan tersangka yakni dengan cara memasuki rumah korban dan mengambil mobil curian bersama barang-barang berharga lainnya dengan menggunakan kunci palsu," paparnya.
Sedangkan perampasan sepeda motor dilakukan dengan cara menghentikan sepeda motor milik korban dengan kekerasan, kemudian memaksa pemilik menyerahkan sepada motornya.
Agus menjelaskan barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil dan satu unit sepada motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan," katanya.
Polisi masih terus mendalami sejumlah TKP kasus pencurian mobil yang dilakukan tersangka bersama komplotannya, bahkan Polres Jember sudah mengantongi beberapa nama tersangka lain yang diduga komplotan Agus dan sedang dalam upaya pengejaran. (*)