Ngawi (Antara Jatim) - Calon bupati petahana Budi Sulistyono bersama pasangannya Ony Anwar, Senin, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) daerah itu yang digelar Desember mendatang.
Budi Sulistyono yang akrab disapa Kanang mengatakan telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP, partai yang mengusungnya hingga menjadi bupati pada periode sebelumnya.
Ia juga mengaku sudah mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik di Ngawi untuk maju dalam bursa pilkada di wilayah tersebut. "Mulai kemarin kami sudah mendapatkan rekomedasi dari mayoritas partai di Ngawi dan hari ini kami mendaftarakan diri," ujar Kanang.
Ada sembilan parpol yang mengusung calon bupati petahana tersebut, yakniPDIP, Golkar, PKS, PKB, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, serta Demokrat.
Ketua KPU Ngawi Syamsul Wathoni mengatakan sesuai dengan tahapan, saat ini sudah mulai pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi. Sesuai dengan jadwal, untuk pendaftaran partai berlangsung pada tanggal 26 sampai 28 Juli 2015.
"Kita telah menerima berkas pendaftaran dari pasangan bakal calon Budi Sulistyono dan Ony Anwar. Mereka didukung oleh sembilan parpol," ujar Ketua KPU Ngawi Syamsul Wathoni.
Menurut dia, dengan memiliki dukungan sembilan parpol yang memiliki 43 kursi di DPRD Kabupaten Ngawi, telah membuat pasangan petahana tersebut jauh melampau batas minimal kursi untuk mengusung bakal calon.
"Batas minimal adalah 20 persen kepemilikan kursi atau sebanyak sembilan kursi di DPRD. Untuk bakal calon dari petahana ini memiliki 43 kursi, jadi sudah sangat memenuhi batas minimal. Meski demikian, kami masih akan melakukan verifikasi. Yang jelas kita terima dulu berkas pendaftarannya," kata Wathony.
Dengan adanya sembilan parpol yang mendukung pasangan petahana ini, otomatis menutup celah bagi partai politik lain yang ingin mengusung sendiri calonnya sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati.
Saat ini hanya tersisa PPP yang belum bergabung. PPP sendiri hanya memiliki dua kursi di DPRD, Ngawi yang dengan kata lain tidak memenuhi syarat untuk mengususng calon sendiri.
Sementara sebelumnya, KPU Ngawi sudah menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Yakni, pasangan Agus Bandono dan Adi Susilo. Keduanya merupakan putra daerah yang sukses merantau di luar kota. (*)