Tulungagung (Antara Jatim) - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membongkar sindikat perdagangan barang curian secara \"online\" (daring), dan menangkap dua remaja yang diidentifikasi sebagai pelaku pencurian, penadah sekaligus penjual menggunakan jasa lapak barang bekas di laman internet.
\"Masing-masing berperan sebagai pencuri dan penadah. Barang hasil curian yang dibeli oleh tersangka Nn (20), kemudian dijual secara \'online\' melalui lapak-lapak barang bekas yang ada di internet,\" terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Edy Herwiyanta saat gelar perkara di halaman ruang satreskrim, Senin.
Satu tersangka yang diidentifikasi sebagai pelaku pencurian adalah BS (22).
Keduanya tercatat sebagai warga Desa Wajaklor Kecamatan Kedungwaru (BS) dan penduduk Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru (Nn).
\"Tersangka BS ini merupakan residivis kambuhan. Ia pernah ditangkap dan ditembak di bagian kakinya oleh jajaran Polsek Gubeng Surabaya dan Polres Kediri Kota dalam kasus serupa,\" ungkap Edy.
Saat gelar perkara di halaman Satreskrim Polres Tulungagung, kaki kanan BS dalam keadaan diperban dan diberi alat bantu penyangga karena kembali mengalami luka tembak di bagian paha kanan.
Menurut Edy, BS tiga kali berusaha kabur setiap kali akan disergap tim buru sergap.
\"Pertama penyergapan dilakukan di rumah tersangka di Desa Plosokandang, namun berhasil kabur dan lari ke wilayah hutan di sekitar Popoh (Tulungagung bagian selatan). Disergap lagi, dia kembali kabur ke Surabaya di daerah Gayung Kebonsari. Di sana mau kabur lagi saat disergap, sehingga terpaksa kami lumpuhkan,\" papar Edy.
Tertangkapnya BS membuka informasi kemana saja aliran barang curian BS dari sejumlah kota di Jatim.
Polisi kemudian mengendus peran Nn selaku penadah tunggal yang kemudian memasarkan barang-barang hasil curian tersebut secara daring, baik melalui laman resmi penjualan barang bekas di internet maupun melalui jasa layanan sosial media seperti blackberry massanger (bbm), whatsapp, twitter, maupun facebook.
\"Seluruh barang bukti hasil curian dari tiga lembaga sekolah yang berhasil kami sita akan dikembalikan, besok (Selasa, 5/5),\" ujarnya.(*)
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.