PHRI Jatim: Pakta Integritas Tingkatkan "MICE"
Kamis, 2 April 2015 18:09 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur meyakini segera dibuatnya pakta integritas antara anggota PHRI di seluruh Tanah Air dengan pemerintah dapat meningkatkan agenda \"MICE\".
\"Pakta Integritas yang ditandatangani bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), sekaligus dapat menghindari praktik KKN/\'mark up\' yang selama ini terjadi di sektor perhotelan,\" kata Ketua PHRI Jatim, M Soleh di Surabaya, Kamis.
Dengan demikian, ungkap dia, keberadaan Pakta Integritas tersebut bersifat mengikat. Hal itu juga menjadi komitmen seluruh anggota PHRI sehingga pemerintah hanya akan melakukan kegiatan di lingkup anggota PHRI.
\"Akibatnya, PNS yang dulu dilarang melakukan kegiatan di hotel-hotel maka sekarang diperbolehkan dan tidak ada keterbatasan jumlah peserta,\" ujarnya.
Ia menjelaskan, kesepakatan antara PHRI dan pemerintah itu tertuang dalam Permen PAN) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi & Efektivitas Kerja Aparatur. Melalui ketentuan tersebut maka pemerintah mencabut SE MENPAN RB Nomor 11/2014.
\"Kebijakan ini sekaligus bukti bahwa pemerintah memperhatikan aspirasi dari seluruh anggota PHRI secara nasional,\" katanya.(*)