Dishubkominfo Sampang Minta Nelayan Urus Izin Berlayar
Kamis, 12 Februari 2015 15:40 WIB
Sampang (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta para nelayan di wilayah itu segera mengurus izin berlayar, karena hingga kini masih banyak nelayan yang belum mengantongizi izin tersebut.
Menurut Kabid Laut Dishubkominfo Sampang Chotibul Umum di Sampang, Kamis, hingga saat ini, jumlah nelayan pemilik perahu yang telah mengantongi izin berlayar berupa pas kecil baru sekitar 10 persen dari total jumlah nelayan pemilik perahu sebanyak 2.063 nelayan.
"Izin berlayar yang disebut pas kecil ini adalah izin untuk perahu nelayan yang berukuran di bawah 6 gros ton (GT)," kata Chotibul Umum.
Para nelayan yang melakukan penangkapan ikat di tengah laut, kata dia, harus mengantongi izin tersebut. Jika tidak, maka bisa dianggap ilegal.
Sehingga apabila ada operasi laut yang biasa digelar oleh polisi air (polair) para nelayan yang tidak mengantongi izin berlayar itu bisa ditangkap.
Ia menjelaskan, sebenarnya biaya administrasi untuk mengurus izin berlayar atau pas kecil itu tidak terlalu mahal, yakni hanya Rp30.000 per tahun.
Hanya saja, katanya, para nelayan enggan untuk mengurus izin itu, tanpa alasan yang jelas. "Mungkin, karena selama ini belum ada operasi oleh petugas dan belum ada perahu nelayan yang terjaring operasi," katanya menjelaskan.
Kendatipun demikian, pemkab melalui Dishubkominfo Sampang, akan terus mendorong para nelayan agar bisa mengurus izin berlayar yang disebut pas kecil itu. Selan akan lebih tertib administrasi, jika ada operasi mereka juga tidak akan bermasalah.
Kabid Laut Dishubkominfo Sampang Chotibul Umum lebih lanjut menjelaskan, hal lain yang menjadi penyebab dirinya mendorong para nelayan agar mengurus izin, karena jika nantinya ada program bantuan dari pemerintah pusat kepala nelayan, hanya akan diberikan kepada nelayan yang telah mengantongi izin berlayar. (*)