Petugas Sita Ratusan Botol Berisi Minuman Keras
Rabu, 28 Januari 2015 15:43 WIB
Blitar (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menyita ratusan botol minuman keras di sejumlah warung di daerah itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar Hariyanto, Rabu, mengatakan seluruh botol minuman keras itu saat ini masih di kantor Satpol PP.
"Barang itu dijadikan sebagai barang bukti, sebelum nantinya dilimpahkan ke kepolisian. Saat ini masih di satpol," katanya, saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan saat ini tengah melakukan koordinasi dengan anggota untuk tindak lanjut perkara minuman keras tersebut. Selain akan melimpahkan ke Polres Kota Blitar juga untuk tindak lanjut razia selanjutnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah minuman keras beredar di masyarakat. Dari beberapa kejadian, sejumlah warga ada yang meninggal setelah mengonsumsi minuman keras tersebut. Bahkan, dampak akibat minuman keras juga buruk, orang yang mengonsumsi bisa melakukan tindak kejahatan.
Razia minuman keras itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Blitar maupun dari Polres Kota Blitar. Mereka melakukan razia ke sejumlah warung di kota ini dan melakukan penggeledahan.
Petugas mendatangi rumah di Jalan Anggrek dan Jalan Turi, Kota Blitar. Di tempat itu, petugas mendapati ada botol-botol yang berisi minuman keras disembunyikan pemiliknya di belakang rumah. Bahkan, petugas juga menemukan botol yang berisi minuman keras disimpan di dalam gerobak.(*)