Pemkot Surabaya Diminta Kaji Ulang RPH
Senin, 15 Desember 2014 20:35 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota untuk mengkaji ulang keberadaan rumah potong hewan (RPH) di kawasan Pegirikan karena dinilai minim pendapatan untuk daerah.
"Keberadaan RPH tersebut sebenarnya hanya untuk mengeliminasi penyembelihan liar. Namun BUMD RPH ternyata tidak mampu mengontrol peredaran daging di seluruh Surabaya. Jadi tidak banyak manfaatnya, lebih banyak mudaratnya," ujar Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, usai rapat dengar pendapat di ruang Komisi C, Senin.
Apalagi, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeko Surabaya juga memberikan rekomendasi bahwa RPH Pegirikan memang perlu pengkajian mendalam, seperti halnya terkait persoalan bau dan limbah.
Menurut dia, wali kota perlu melihat lagi secara mendalam keberadaan RPH. Hal ini dikarenakan RPH Pegirikan tidak secara signifikan memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi kontribusi pendapatan RPH hanya sebesar Rp65 juta per tahun.
Ia mengatakan di Perda 55 Tahun 1988, kewajiban RPH hanya memberikan kelayakan daging untuk dikonsumsi. Tapi faktanya RPH tidak mampu mengontrol dan punya kewenangan guna mengontrol daging.
"Jadi keberadaan RPH Pegirikan ini hanya sekadar ada, tapi tidak mengetahui kebutuhan daging secara menyeluruh di Surabaya. Saya sependapat dengan LH dan Bappeko, agar RPH tidak dipertahankan," katanya.
Wakil Ketua Komisi C, Bukhori Muslim, mengemukakan, warga di sekitar RPH sudah lama resah terkait keberadaannya. Itu layak untuk hewan bukan untuk manusia. Dari segi kesehatan sudah tidak memenuhi syarat kesehatan.
Sementara itu, Direktur RPH Nur Wahono mengakui bahwa beberapa tahun yang lalu pihaknya sempat meraih banyak keuntungan. Namun belakangan ini, pendapatannya berkurang.
Pada tahun 2010 sempat mendapatkan keuntungan sebesar Rp808 juta, lalu pada 2012 keuntungan mencapai Rp1,1 miliar. Kemudian pada tahun 2013, mengalami kerugian senilai Rp229 juta.
"Laba kita kecil karena ada yang ditabung untuk cadangan pensiunan karyawan," ujar Wahono.
Diakui Wahono, untuk setoran PAD kecil, namun kita utamakan pelayanan publik. "Kerugiannya hanya di tahun 2013. Tapi kalau dari sisi bisnis sebenarnya masih untung," katanya. (*)