Bangkalan (Antara Jatim) - Tim KPK melakukan penggeledahan rumah mewah RKH Fuad Amin Imron di Jalan Raya Saksak, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, selama sekitar 10 jam, mulai pukul 09.30 hingga 19.30 WIB. Dari hasil penggeledahan itu, tim KPK nampak keluar dari pintu gerbang rumah Fuad Amin Imron dengan membawa beberapa kardus yang berisi berkas. "Tapi mohon maaf, saya tidak berwenang menjelaskan apapun terkait hal ini," kata Ketua Tim KPK AKBP Novel Baswedan kepada wartawan yang sejak pagi menunggu di luar halaman rumah mewah Fuad Amin Imron itu, di Bangkalan, Kamis malam. Yang berhak menjelaskan semua terkait perkembangan penyidikan, katanya, adalah pimpinan dan juru bicara KPK. Novel bersama tim KPK lainnya selanjutnya meninggalkan rumah mewah mantan Bupati Bangkalan itu, dengan pengawalan ketat dari personel Polres Bangkalan dan pasukan bersenjata lengkap dari Brimob Polda Jatim dengan mobil barakuda. Dengan selesainya penggeledahan di rumah mewah Ketua DPRD Fuad Amin Imron itu maka penggeledahan yang dilakukan tim KPK di Bangkalan hingga pukul 20.45 WIB, Kamis malam, tinggal dua titik, yakni di rumah asalnya di Jalan Cokro serta di Pendopo Bupati Bangkalan. Di Bangkalan, Fuad Amin memiliki tiga rumah, yakni di Jalan Raya Saksak, Jalan M. Kholil, dan Jalan Cokro Bangkalan. (*) Keterangan foto: Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada rumah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/12). ANTARA FOTO/Suryanto/Rei/nz/14.
Berita Terkait

Terkait Google Cloud, KPK selidiki dugaan korupsi di Kemendikbudristek
18 Juli 2025 09:41

KPK: Kasus CSR BI tetap berprogres meski sempat tertunda karena OTT
18 Juli 2025 09:28

KPK: Kasus dugaan gratifikasi di MPR RI terkait pengiriman logistik
18 Juli 2025 08:39

KPK tegaskan RUU KUHAP tetap perlu mengatur pencekalan untuk saksi
17 Juli 2025 10:35

KPK temukan 17 masalah dalam RUU KUHAP
16 Juli 2025 22:47

KPK panggil lagi eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah
16 Juli 2025 13:23

KPK tetap buka peluang panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri jadi saksi
16 Juli 2025 12:12

KPK gali proses pembuatan pokmas terkait kasus dana hibah Jatim
16 Juli 2025 11:54