Sampang (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sampang, Jawa Timur akan mendirikan pos pantau di pesisir partai selatan wilayah itu, guna mengantisipasi terjadinya praktik penambangan ilegal oleh oknum warga. "Kami sudah melakukan survei lokasi beberapa hari lalu, kemungkinan lokasi pos pantau itu di pesisir pantai Desa Taddan, Kecamatan Camplong," kata Kasi Operasional Satpol-PP Mohammad Sadik di Sampang, Kamis. Menurut Sadik, disamping tempatnya memang strategis, keputusan menempatkan pos pantau di pesisir Pantai Desa Tadden itu, juga karena berdasarkan pemantauan petugas di wilayah itu, praktik penambangan pasir ilegal oleh oknum warga memang lebih banyak. Bahkan, katanya, kini warga telah membuat jalan khusus menuju lokasi penambangan pasir, melalui sebuah gudang milik warga di pesisir pantai desa itu. "Kami sudah meminta izin pada dinas terkait tentang pendirian pos pantau ini," katanya. Sadik berharap dengan adanya pos pantau itu, maka praktik penambangan pasir ilegal di sepanjang pesisir pantai selatan Sampang bisa dicegah. Praktik penambangan pasir ilegal di sepanjang pesisir pantai selatan Kabupaten Sampang itu, mulai dari perbatasan Kabupaten Pamekasan hingga Kota Sampang. Selama ini petugas keamanan dari Satpol-PP bersama jajaran Polres Sampang sudah sering menggelar operasi, bahkan beberapa orang warga sempat ditangkap petugas, karena ketahuan melakukan penambangan pasir secara ilegal. Hanya saja, upaya petugas untuk menghentikan kegiatan warga itu belum membuahkan hasil. Oknum warga kembali melakukan penambangan pasir secara ilegal, setelah petugas pulang. (*)


Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026