KPK Tahan Gubernur Riau di Rutan Guntur
Jumat, 26 September 2014 22:26 WIB
Oleh Desca Lidya Natalia
Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Riau Annas Maamun di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Detasemen Polisi Militer Guntur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait alih fungsi hutan di Riau.
"AM (Annas Maamun) ditahan di Guntur," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Annas diduga menerima suap dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, Gulat Manurung. "Sedangkan GM (Gulat Manurung) akan kita tahan di (rutan) KPK sini," tambah Abraham.
Annas, Gulat dan tujuh orang lainnya diamankan petugas KPK di rumah Annas di Citra Grand blok RC3 No. 2 Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (25/9) malam.
Dalam operasi tangkap tangan itu, juga didapatkan barang bukti berupa uang sebanyak 150 ribu dolar Singapura dan Rp500 juta sehingga bila dijumlahkan total uangnya adalah sekitar Rp2 miliar. (*)