Ketua DPRD Pamekasan Minta Polisi Tekan Unjuk Rasa
Jumat, 19 September 2014 21:59 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Halili, minta kepolisian menekan volume unjuk rasa yang digelar masyarakat dengan mendatangi kantor dewan setempat, dengan cara memperketat perizinannya.
"Unjuk rasa yang dilakukan warga di DPRD selama ini terlalu sering dengan melibatkan banyak orang. Daerah ini dinamika unjuk rasanya bahkan menempati peringkat pertama di Jawa Timur," kata Halili di Pamekasan, Jumat.
Upaya menekan unjuk rasa yang dilakukan Ketua Sementara DPRD Pamekasan Halili, merupakan salah satu cara untuk menekan terlalu banyaknya masyarakat yang datang ke lembaga legislatif itu.
Sebelumnya, Halili juga membuat aturan, melarang kelompok masyarakat, mahasiswa dan LSM yang tidak memiliki izin akta notaris pendirian organisasi melakukan audiensi ke kantor DPRD Pamekasan dengan alasan yang sama.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di kantor DPRD, Jumat (19/9) siang, adik kandung Bupati Pamekasan Achmad Syafii ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya berkoordinasi secara langsung dengan institusi polres, terkait hal itu.
"Polres harus bisa menyeleksi, kelompok masyarakat yang hendak berunjuk rasa. Misalnya kalau hanya segelintir orang, polres sebaiknya menyarankan untuk melakukan audiensi," kata Halili.
Sebab, menurut dia, selama ini, tidak sedikit aksi yang digelar oleh sekelompok masyarakat, massanya hanya sedikit. Padahal bisa dilakukan dengan cara audiensi, bukan berunjuk rasa.
Selain itu, katanya, banyaknya kegiatan penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa juga bisa mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan tugasnya di legislatif.
Berdasarkan data di Mapolres Pamekasan, selama 2013 kegiatan unjuk rasa yang digelar masyarakat di Kabupaten Pamekasan sebanyak 68 kegiatan, yakni mulai Januari hingga Desember 2013.
Jumlah ini sudah berkurang dibanding tahun 2012, sebab kala itu kegiatan unjuk rasa yang digelar warga terdata sebanyak 86 kegiatan, sesuai dengan surat pemberitahuan yang disampaikan ke mapolres setempat.
Selain karena pertimbangan efektivitas, keinginan Ketua Sementara DPRD Pamekasan Halili, menekan volume unjuk rasa dan audiensi oleh masyarakat ke DPRD Pamekasan itu, juga agar kinerja DPRD fokus pada tugas pokoknya, dan tidak sering diganggu oleh kegiatan unjuk rasa. (*)