Pansus: Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tunggu Tatib
Kamis, 11 September 2014 18:45 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Pembentukan alat kelengkapan DPRD Pamekasan, Jawa Timur, menunggu penyelesaian pembahasan tata tertib (tatib) dewan, kata anggota panitia khusus (Pansus) Tatib DPRD Pamekasan, Iskandar.
"Jika pembahasan tatib anggota DPRD Pamekasan telah selesai, maka alat kelengkapan DPRD baru bisa dibentuk," kata Iskandar di Pamekasan, Kamis.
Anggota Pansus Tatib Kelengkapan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, saat ini tatib DPRD dan pembentukan alat kelangkapan DPRD masih dibahas oleh Pansus DPRD Pamekasan.
Bahkan pembahasan berlangsung alot, karena anggota DPRD banyak yang berbeda pendapat tentang susunan redaksional tatib, sehingga dalam sehari pansus baru bisa menyelesaikan empat pasal.
Iskandar menuturkan, yang berbeda pendapat tentang tatib DPRD Pamekasan tentang peran dan fungsi DPRD.
"Saya secara pribadi menginginkan bahasa yang tercantum dalam tatib DPRD Pamekasan bahwa DPRD bertugas melakukan pengawasan," katanya.
Akan tetapi, bagi sebagian anggota DPRD lainnya, khususnya anggota DPRD yang baru menginginkan DPRD tidak cukup hanya sebatas melakukan pengawasan, akan tetapi juga harus melakukan evaluasi.
Menurut Iskandar, perbedaan kata dalam satu kalimat pada pasal 4 Tatib DPRD Pamekasan menyita banyak waktu, sehingga dalam sehari, pansus hanya bisa membahas sebanyak empat pasal.
"Kemungkinan pembahasan tatib DPRD Pamekasan ini akan berlangsung lama, karena pembahasannya sangat alot," katanya menjelaskan. (*)