Perubahan APBD 2014 Jember Capai Rp2,8 Triliun
Jumat, 8 Agustus 2014 23:16 WIB
Jember (Antara Jatim) - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai Rp2,8 triliun yang disahkan oleh Bupati dan DPRD setempat dalam rapat paripurna yang digelar Jumat sore.
Dalam perubahan APBD tersebut tercatat kekuatan APBD Jember tahun 2014 awalnya sebesar Rp2,67 triliun, kemudian ditambah sebesar Rp174 miliar atau menjadi Rp2,84 triliun, setelah disahkan oleh pihak eksekutif bersama legislatif.
"Total dana perimbangan menjadi Rp1,7 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah meningkat lebih dari Rp100 miliar," kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember, Evi Lestari, yang membacakan kesimpulan perubahan APBD Jember dalam sidang paripurna tersebut.
Penambahan tersebut disumbang dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp48 miliar, kenaikan dana perimbangan dari pendapatan pajak, dana bagi hasil cukai tembakau dan bagi hasil dari provinsi untuk sumber daya hutan mencapai Rp25 miliar, sedangkan pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp100 miliar.
"Dalam perubahan APBD tersebut juga disepakati adanya alokasi untuk sejumlah belanja dan proyek di antaranya tambahan biaya untuk Jember Sport Garden (JSG) sebesar Rp19 miliar yang digunakan untuk mendesain ulang proyek tersebut," ucap politisi Partai Amanat Nasional itu.
Sementara juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa Ayub Junaidi meminta Pemkab Jember berhati-hati dalam melaksanakan proyek pembangunan JSG, agar tidak berdampak pada persoalan hukum karena pihak pemkab bersama rekanan harus melakukan perjanjian baru untuk melanjutkan pembangunan tersebut.
"Kami mengingatkan kepada saudara bupati agar berhati-hati dalam melaksanakan proyek memakai dana yang telah dianggarkan, seperti untuk JSG dan proyek pembangunan paviliun di rumah sakit Soebandi, agar tidak terjerat kasus hukum di kemudian hari," tuturnya.
DPRD dan Pemkab Jember melakukan pembahasan perubahan APBD tahun 2014 secara maraton, agar bisa disahkan sebelum masa jabatan anggota dewan periode 2009-2014 tersebut habis pada akhir Agustus 2014.(*)