Pamekasan (Antara Jatim) - Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, melarang pejabat setempat mudik Lebaran dengan menggunakan mobil dinas, karena mudik Lebaran dianggap bukan kegiatan dinas melainkan kegiatan pribadi. "Kami akan mengirim surat kepada semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkab terkait ketentuan ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Alwi Baek, Senin. Selain karena dinilai tidak etis menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, larangan mudik dengan menggunakan mobil dinas oleh Pemkab Pamekasan itu juga dimaksudkan sebagai salah satu bentuk disiplin dan kepatuhan sebagai abdi negara. Mobil dinas itu, kata dia, hanya untuk kepentingan tugas dinas, dan pemkab menganggap mudik Lebaran bukan untuk kepentingan dinas. "Kalau hanya digunakan di sekitar Pamekasan, kami masih memberikan toleransi," kata Alwi. Sementara, terkait persiapan layanan arus mudik dan arus balik Lebaran, Alwi menjelaskan, pihaknya telah siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pemkab melalui dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) telah mempersiapkan banyak hal terkait pemantauan arus mudik dan arus balik Lebaran. Antara lain, kata Alwi dengan mendirikan pos pantau Lebaran di sejumlah titik di Pamekasan. Selama arus mudik dan balil Lebaran, pemkab juga menyediakan tim medis dan mereka juga akan memberikan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada para sopir angkutan umum, serta pemudik Lebaran. "Untuk pelayanan kesehatan ini dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Pamekasan," katanya menjelaskan. (*)
Berita Terkait

Wamendagri tegaskan mobil dinas ASN tak boleh untuk mudik
31 Maret 2025 11:54

Pemkab Probolinggo kandangkan ratusan mobil dinas selama libur Lebaran
29 Maret 2025 22:00

Pemkab Lumajang izinkan ASN gunakan mobil dinas untuk Lebaran
28 Maret 2025 16:10

Pemkab Mojokerto pastikan mobil dinas tak untuk mudik
27 Maret 2025 19:58

Gubernur Khofifah tegaskan mobil dinas tidak boleh dipakai mudik
26 Maret 2025 18:59

Pemkot Malang larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik
25 Maret 2025 17:51

DPRD Jatim desak adanya sanksi kepada pejabat gunakan mobil dinas untuk mudik
25 Maret 2025 03:42

Sebanyak 43 mobil dinas milik pejabat Pemkot Probolinggo sudah dikandangkan
19 April 2023 23:22