Kadin Ajukan Tuntutan kepada Pemerintah Terkait TTL
Sabtu, 26 April 2014 18:39 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur minta pemerintah hitung ulang besaran kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) yang akan diberlakukan terhadap sektor industri per tanggal 1 Mei 2014.
"Kenaikan harus tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat di antara masing-masing pelaku industri di dalam negeri," kata Wakil Ketua Umum Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Jatim, Nelson Sembiring, dihubungi di Surabaya, Sabtu.
Ia menilai, dengan kenaikan TTL yang ditetapkan tersebut maka ada peluang daya saing industri besar akan turun akibat semakin tingginya besaran kenaikan biaya produksi mereka.
"Kami khawatir, kebijakan kenaikan TTL ini justru akan menurunkan daya saing industri besar sehingga akan terjadi persaingan yang tidak sehat. Apalagi disparitas kenaikannya cukup tinggi terutama I3 yang belum terbuka tidak mengalami kenaikan," ujarnya.
Kenaikan TTL, ungkap dia, dalam Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2014 ditetapkan sebesar 38,9 persen untuk I3 terbuka dan sebesar 64,8 persen untuk I4. Kenaikannya akan diberlakukan secara bertahap per dua bulan sekali hingga Desember 2014.
"Oleh sebab itu, kami minta pemerintah agar waktu pelaksanaan kenaikan TTL diperpanjang per enam bulan sekali. Dengan begitu, kenaikannya tidak satu tahun tetapi minimal dua tahun," katanya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Jatim, Dedy Suhajadi, menyatakan, secara umum ada tiga tuntutan seluruh pelaku industri nasional tentang kenaikan tarif listrik.
"Contoh, meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan TTL karena dinilai sangat memberatkan industri," katanya.
Selain itu, tambah dia, Kadin Jatim mengimbau pemerintah untuk menghitung ulang besaran kenaikan TTL dan idealnya PLN dapat memperbaiki kualitas layanan. Penyebabnya, kalangan industri mengeluhkan listrik PLN seringkali mengalami padam tanpa adanya pemberitahuan lebih dahulu.
"Akibatnya industri mengalami kerugian cukup besar dan hal itu menunjukkan bahwa PLN belum menunjukkan pengabdian terbaiknya," tegasnya.
Ia menyebutkan, untuk industri baja misalnya ketika listrik padam bisa mengakibatkan kerugian sebesar 50.000 dolar AS sedangkan kerugian yang diderita industri kertas untuk satu kali pemadaman bisa mencapai 10.000 dolar AS.
"Apabila pelayanan tidak prima seperti ini, apa PLN sanggup untuk membayar kerugian itu sehingga kami menuntut perbaikan layanan," katanya.
Ia optimistis, melalui sejumlah tuntutan Kadin Jatim terhadap pemerintah maka industri di dalam negeri akan memiliki daya saing yang tangguh. Khususnya dalam menghadapi persaingan dengan produk impor maupun di pasar internasional.(*)