KPU Trenggalek Revisi Daftar Pemilih Pemilu Legislatif
Rabu, 19 Februari 2014 20:36 WIB
Trenggalek (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, merevisi daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif 2014, dari semula ditetapkan sebanyak 559.440 jiwa menjadi 560.259 jiwa.
Komisioner KPU Trenggalek, Jumani, Rabu mengatakan, perubahan DPT akan terus mengalami pembaruan seiring verifikasi yang masih terus dilakukan, serta perkembangan kependudukan.
"Ada sebagian pemilih yang sebelumnya masuk DPT meninggal dunia, pindah, ataupun karena perubahan status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri sehingga hak pilihnya dicabut," terang Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, Jumani.
Hasil validasi DPT pada 19 Januari 2014, lanjutnya, tercatat penyusutan hak pilih sebanyak 819 jiwa.
Jumani menjelaskan, dari beberapa faktor penurunan jumlah DPT tersebut, didominasi calon pemilih yang meninggal dunia, sebanyak 527 jiwa.
Sedangkan data pemilih ganda, 284 jiwa dan alih status dari sipil menjadi TNI/Polri sebanyak delapan orang.
"Untuk validasi DPT kami yakin sudah 'clear', kemudian saat ini kami juga tengah melakukan pendatan daftar pemilih khusus atau DPK. DPK ini adalah orang yang sama sekali belum masuk dapat DPT," ujarnya.
Kata dia, dari data sementara yang masuk ke KPU setempat, jumlah DPK seluruh Trenggalek sebanyak 24 orang yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Gandusari 10 orang, Trenggalek empat orang dan kecamatan Pule 10 orang.
"Data ini paling lambat akan kami 'update' ke program sidalih pada tanggal 25 Maret 2014, tapi kami yakin sebelum tanggal itu sudah selesai," kata Jumani.
Jumani berharap, jajaran dibawahnya untuk segera melaporkan apabila ada tambahan data pemilik khusus, sehingga bisa segera di kirimkan ke 'database' nasional. (*)