Pedagang Mengadu ke DPRD Keluhkan Mini Market
Senin, 1 Juli 2013 23:38 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Lebih dari 20 orang pedagang di pasar tradisional Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Koordinator pedagang Tri Budi, Senin mengatakan para pedagang dibuat resah dengan banyaknya mini market yang didirikan di dekat pasar. Pendapatan mereka semakin menurun, karena pedagang banyak beralih ke tempat itu membeli barang.
"Pendirian itu menyalahi perda tentang perlindungan terhadap pasar tradisional. Kami minta DPRD bertindak masalah ini," katanya.
Ia mengaku sudah mengirimkan surat ke instansi yang menanangani masalah perizinan tentang pendirian mini market tersebut. Dalam surat itu diterangkan tentang mudahnya izin keluar, padahal itu sangat merugikan pedagang pasar.
Pihaknya berharap, DPRD bersedia untuk menindaklanjuti tentang aduan para pedagang tersebut. Mereka meminta, agar DPRD tegas menindak dan mengusut tentang izin yang keluar tersebut.
Selain harga yang relatif bersaing dengan harga yang dijual di pasar tradisional, para pembeli beralih karena merasa fasilitas di mini market lebih baik. Padahal, di pasar tradisional dikelola oleh para pedagang dengan modal kecil, sementara di mini market hanya segelintir orang dengan modal besar. Jika dibiarkan, dan para pembeli membeli di pasar modern, sementara para pedagang di pasar tradisional akan semakin merugi akibat sepinya pembeli.
Para pedagang itu ditemui oleh anggota komisi A DPRD Kabupaten Blitar. Mereka akan mengawal masalah itu dan akan menindaklanjutinya.
Di Kabupaten Kediri memang banyak berdiri mini market. Jumlahnya ada sekitar 11 mini market yang rata-rata usaha waralaba. Jarak antara mini market itu dengan pasar juga tidak terlalu jauh. (*)