Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Diduga Hamil
Selasa, 11 Juni 2013 21:42 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung merekonstruksi kasus pembunuhan siswi kelas VII SMP Negeri 5 Tulungagung oleh pacarnya sendiri setelah korban diduga hamil.
Wakapolres Tulungagung Kompol Indra Lutrianto Astono, Selasa mengungkapkan, pelaksanaan reka ulang tidak berjalan utuh dikarenakan tersangka yang memeragakan pembunuhan pingsan saat menjalani adegan ke-30.
"Karena pelaku tidak sadarkan diri, rekonstruksi terpaksa dihentikan," ujarnya.
Meski pelaksanaan rekonstruksi tidak sempurna, Indra memastikan peragaan reka ulang pembunuhan sudah mencukupi kebutuhan penyidikan.
Satreskrim Polres Tulungagung tidak akan melakukan rekonstruksi lanjutan, meski peragaan adegan pembunuhan hingga proses penguburan tidak semua dilakukan tersangka.
"Kami rasa sudah cukup semuanya, rekonstruksi terakhir tersangka pada saat penguburan korban. Rekonstruksi akan diulang atau dilanjutkan lagi, hanya jika ada permintaan dari jaksa penuntut umum," tandasnya.
Rekonstruksi digelar di rumah tersangka IF (15) di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Selasa siang.
Selama rekonstruksi dilakukan di rumah tersangka, ratusan atau bahkan ribuan warga terlihat memadati lokasi kejadian, termasuk ayah kandung korban Fitri Hani Mukti (14).
Banyaknya warga yang ingin tahu jalannya proses rekonstruksi membuat puluhan polisi dari satuan sabhara melakukan penjagaan ketat.
Dalam rekonstruksi juga terlihat Suyitno, ayah kandung tersangka IF. Suyitno mengaku pasrah atas perilaku anaknya dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Kasus pembunuhan Fitri Hanisa Mukti siswa kelas VII SMP Negeri 5 Tulungagung terbongkar setelah ditemukannya gundukan tanah di belakang rumah Suyitno di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Selasa (4/6).
Polisi menangkap IF hanya berselang sekitar tiga jam setelah jasad siswi malang itu dievakuasi dari tempatnya dikubur di belakang rumah pelaku.
Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, berdasar keterangan tersangka, saksi-saksi dan sejumlah bukti petunjuk, diketahui jika tersangka IF membunuh karena panik setelah korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Dugaan hamil ini akhirnya terbantahkan setelah tim medis RSUD dr Iskak tidak mendapati tanda-tanda kehamilan pada rahim korban. (*)