Jakarta (ANTARA) - Pernahkah kita membayangkan seorang pekerja di pulau kecil belajar pemasaran digital dari instruktur terbaik tanpa harus meninggalkan pekerjaannya? Atau seorang ibu rumah tangga mengikuti kursus desain, mengerjakan proyek dari rumah, lalu memperoleh sertifikat yang dapat diverifikasi secara digital?
Gambaran itu bukan lagi cerita masa depan. Kursus daring sedang membuka jalan baru agar keterampilan dapat menjangkau siapa pun, di mana pun.
Perubahan teknologi, otomatisasi, dan munculnya model bisnis baru telah menggeser peta pekerjaan. Sejumlah profesi berubah, sementara jenis pekerjaan baru lahir dengan tuntutan kompetensi yang semakin dinamis.
Dalam situasi ini, ijazah saja tidak selalu cukup. Masyarakat memerlukan kesempatan belajar yang cepat, lentur, relevan, dan dapat diakses sepanjang hayat. Lembaga kursus dan pelatihan (LKP) memiliki posisi strategis karena mampu menerjemahkan perubahan kebutuhan dunia kerja menjadi keterampilan yang dapat langsung dipraktikkan.
Indonesia sendiri bukan ruang yang seragam. Jarak antarpulau, keterbatasan transportasi, biaya perjalanan, jam kerja, dan kondisi sosial ekonomi sering membuat kursus tatap muka sulit dijangkau.
Kursus daring dapat memutus sebagian hambatan tersebut dengan menghadirkan pembelajaran tanpa ketergantungan penuh pada ruang dan waktu. Bersamaan dengan itu, digitalisasi tidak boleh berhenti pada pemindahan ceramah dari ruang kelas ke layar. Kursus daring yang bermutu harus membuat peserta aktif, memperoleh pendampingan, berlatih, menerima umpan balik, dan menunjukkan kompetensi melalui karya atau kinerja nyata.
Data penyelenggaraan 2026 memberi gambaran sekaligus bahan refleksi. Berdasarkan dasbor per 19 September 2026, terdapat 12.971 LKP yang terdata secara nasional di data pokok pendidikan (dapodik). Dari jumlah itu, baru 636 LKP tercatat menggunakan platform kursus daring yang tersebar di 30 provinsi dan 192 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 117 LKP dinyatakan aktif dan telah memiliki peserta, dengan 8.352 peserta dan 2.222 lulusan.
Aktivitas pembelajaran mencakup 2.002 kelas, tetapi baru 249 kelas yang sedang berjalan, sementara 1.741 kelas belum lengkap kontennya.
Angka tersebut penting dibaca bukan sebagai sekadar statistik, melainkan sebagai cermin tahap transformasi. Jangkauan peserta sudah tumbuh, tetapi adopsi kelembagaan dan keberlanjutan kelas masih perlu diperkuat.
Lebih jauh, dari 12.971 LKP, baru 193 yang mengikuti bimbingan teknis penyelenggaraan kursus daring pada periode 2025–2026. Artinya, 12.778 LKP masih membutuhkan penguatan kapasitas. Fondasi digital sudah tersedia, tetapi kemampuan lembaga untuk mengubah teknologi menjadi pengalaman belajar bermutu belum merata.
Di sisi peserta, hambatan yang muncul juga sangat konkret. Biaya paket data dan keterbatasan alat praktik mandiri menjadi persoalan utama, terutama untuk keterampilan vokasional yang tidak mudah didigitalisasi.
Karena itu, ukuran akses tidak cukup hanya dengan pertanyaan apakah platform tersedia. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah peserta mampu masuk, belajar secara konsisten, berlatih, mendapatkan bimbingan, dan membuktikan kompetensinya?
Kondisi ini memperkuat prinsip bahwa model pembelajaran tidak dapat dipukul rata. Bidang yang berbasis pengetahuan dan keterampilan digital, seperti desain grafis atau pemasaran digital, dapat diselenggarakan secara daring melalui kombinasi sesi langsung, materi mandiri, diskusi, dan proyek.
Sebaliknya, keterampilan yang membutuhkan alat, keselamatan kerja, atau ketepatan gerak lebih tepat menggunakan blended learning: teori dan demonstrasi dilakukan daring, sedangkan praktik dilaksanakan di bengkel, laboratorium, tempat kerja, atau LKP terdekat dengan supervisi instruktur.
Dengan cara pandang seperti ini, transformasi digital berada pada level pengambilan keputusan strategis. Bukan sekadar mampu menggunakan teknologi, melainkan mampu merumuskan persoalan kompleks, mengintegrasikan sumber daya, mengambil keputusan berbasis bukti, dan membangun model layanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Data program 2026 justru memberi dasar untuk melakukan itu: memperluas adopsi, memperkuat kapasitas LKP, dan menyesuaikan model pembelajaran dengan karakter kompetensi.
Platform kursus daring sendiri telah menyediakan LMS berbasis "moodle" untuk pengelolaan konten, modul, tugas, dan ujian; sistem verifikasi digital untuk penerbitan e-certificate dengan QR code; serta learning analytics dashboard untuk memantau progres peserta.
Pada titik ini, evaluasi menemukan celah yang perlu ditangani, terutama belum tersedianya fitur umpan balik interaktif dan grup komunikasi/chat. Dalam pembelajaran daring, teknologi seharusnya menjadi jembatan interaksi, bukan sekadar tempat menyimpan materi.
Karena itu, instruktur juga perlu bergeser peran. Ia bukan lagi satu-satunya sumber informasi, melainkan perancang pengalaman belajar, fasilitator, pelatih, dan evaluator.
Penguatan kompetensi instruktur perlu mencakup pedagogi digital, pengembangan konten, pengelolaan LMS, asesmen autentik, dan pemberian umpan balik. Kecerdasan artifisial dapat membantu menyusun ide, naskah, soal, atau media, tetapi pertimbangan pedagogis dan validasi ahli tetap menjadi penentu mutu.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah asesmen dan sertifikasi. Kelulusan tidak cukup hanya karena peserta hadir atau menyelesaikan video dan tugas di LMS. Capaian kompetensi perlu dibuktikan melalui kuis formatif, demonstrasi praktik, studi kasus, proyek, atau portofolio digital.
Untuk keterampilan yang menuntut pengakuan kompetensi formal, penguatan uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) menjadi bagian penting agar sertifikat memiliki relevansi dan kepercayaan lebih kuat di dunia kerja.
Dari sisi tata kelola, pemerintah, pemerintah daerah, LKP, dunia usaha dan dunia industri, penyedia infrastruktur, instruktur, serta peserta perlu bekerja sebagai satu ekosistem. Kemitraan dapat diarahkan pada dukungan konektivitas, subsidi paket data pendidikan, penyediaan alat praktik, penggunaan laboratorium industri, hingga pengembangan konten. Pada saat yang sama, monitoring perlu bergerak dari sekadar administrasi menuju pembelajaran kelembagaan: menemukan masalah, memperbaiki desain, menguji kembali, dan meningkatkan layanan.
Kursus daring pada akhirnya bukan proyek digitalisasi semata. Ia adalah proyek pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan kompetensi. Keberhasilannya tidak diukur dari banyaknya materi yang diunggah atau banyaknya akun yang dibuat, tetapi dari berapa banyak peserta yang benar-benar belajar, mampu menunjukkan kompetensi, dan memperoleh peluang produktif setelah belajar.
Masa depan pendidikan keterampilan juga tidak harus memilih antara daring atau tatap muka. Masa depannya adalah pembelajaran yang adaptif: menggunakan teknologi ketika teknologi memperluas akses, menghadirkan manusia ketika peserta membutuhkan bimbingan, dan menyediakan praktik ketika kompetensi harus dibuktikan.
Jika tata kelola, mutu, kemitraan, asesmen, dan monitoring dibangun secara konsisten, layar kecil di tangan masyarakat dapat berubah menjadi pintu besar menuju produktivitas, kemandirian, dan daya saing Indonesia.
*) Dr Yaya Sutarya adalah Direktur Kursus dan Pelatihan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Pewarta: Dr Yaya Sutarya *)Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.