Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menangani kebakaran lahan tebu seluas sekitar 0,56 hektare di Kelurahan Panggungrejo, Rabu, sehingga api tidak meluas ke area pertanian sekitarnya.
Kepala Seksi Operasional dan Pemadaman DPKP Tulungagung Bambang Pidekso mengatakan kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.36 WIB dan segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel serta armada pemadam ke lokasi kejadian.
"Laporan kami terima pukul 09.36 WIB dan petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman," katanya.
Dia mengatakan kebakaran diduga bermula saat seseorang membakar daun tebu kering (daduk). Namun, embusan angin kencang menyebabkan api cepat menjalar dan membakar areal tanaman tebu milik Agus Triono, warga Kelurahan Panggungrejo.
Untuk mempercepat penanganan, DPKP mengerahkan tiga armada, terdiri atas satu unit mobil pemadam kebakaran, dua truk tangki suplai air, serta satu kendaraan penyelamatan (rescue).
Saat petugas tiba sekitar pukul 09.45 WIB, kobaran api telah meluas dan menghanguskan sebagian besar lahan tebu.
Petugas kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.15 WIB.
"Kami berupaya agar api tidak merambat ke lahan pertanian lain maupun permukiman warga di sekitar lokasi," ujarnya.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 400 ru atau setara 0,56 hektare dengan estimasi kerugian sekitar Rp24 juta.
DPKP Tulungagung mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, terutama saat membersihkan lahan dengan cara membakar sisa tanaman atau tumpukan daun kering.
"Kami mengimbau warga tidak membakar sampah atau sisa tanaman tanpa pengawasan karena kondisi cuaca kering dan angin kencang dapat memicu kebakaran lahan," kata Bambang.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.