Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong percepatan normalisasi sungai dan saluran air di Kecamatan Candi dan Tanggulangin sebagai upaya menangani persoalan banjir.

Bupati Sidoarjo Subandi, saat rapat koordinasi bersama kepala desa (kades) di Ops Room, Rabu, meminta pemerintah desa menyampaikan titik-titik yang membutuhkan penanganan agar intervensi dilakukan tepat sasaran.

“Tujuan kami mengumpulkan semua kades untuk mendapatkan informasi mengenai perbaikan jalan dan normalisasi yang diperlukan,” ujar Subandi dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Rabu.

Subandi menyebut, para kepala desa menyampaikan sejumlah persoalan di wilayah masing-masing, meliputi kebutuhan normalisasi sungai dan saluran air, perbaikan jalan, serta perbaikan jembatan.

Ia mengatakan kondisi riil di lapangan perlu menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan titik dan skala prioritas penanganan infrastruktur serta banjir.

Menurutnya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan peralatan yang dimiliki untuk mendukung kegiatan normalisasi sungai, terutama pada wilayah yang selama ini mengalami genangan dan banjir.

Selain normalisasi, Subandi menyatakan Pemkab Sidoarjo mendorong percepatan perbaikan jalan dan jembatan karena infrastruktur yang memadai dinilai dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas perekonomian.

Ia meminta pemerintah desa terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah dan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan mendapatkan pendampingan sehingga kendala di lapangan dapat segera diselesaikan.

Subandi menegaskan penyelesaian persoalan infrastruktur dan banjir membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan agar kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Yang penting di setiap ada kegiatan minimal ada pendampingan, kalau ada kekurangan segera disampaikan dan kita selesaikan bersama,” katanya.

Pemkab Sidoarjo menargetkan berbagai program yang telah dipetakan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan harapan penanganan dapat selesai dalam tiga bulan.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026