Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur menggerakkan 4.576 kader pos pelayanan terpadu (poyandu) di wilayah itu, guna mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di wilayah itu.
"Gerakan ini kami lakukan, karena berdasarkan data, kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Bangkalan akhir-akhir ini cenderung meningkat," kata Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Pemkab Bangkalan Sudiyo di Bangkalan, Kamis.
Ia menjelaskan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Bangkalan akhir-akhir ini meningkat drastis.
Pada 2025, institusi ini mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten paling barat di Pulau Madura ini 29 kasus, sedangkan sejak Januari hingga Agustus 2026 kasus mencapai 60 kasus.
"Jadi, kalau dibanding dengan data tahun sebelumnya, peningkatannya sangat drastis. Padahal data kekerasan sebanyak 60 kasus itu, belum satu tahun, yakni mulai Januari hingga Agustus," katanya.
Sudiyo menuturkan kasus kekerasan yang terjadi di Bangkalan itu dilakukan pelaku dengan beragam modus.
Pelaku bahkan berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari keluarga hingga lingkungan tempat korban tinggal dan beraktivitas.
"Yang menjadi catatan, kebanyakan kasus yang terjadi selama ini dilakukan oleh orang yang dikenal korban, seperti pasangan sendiri, ayah tiri, tetangga, bahkan guru di sekolahnya," katanya.
Menurutnya, kelompok usia yang paling rentan mengalami kekerasan atau pelecehan seksual berada pada rentang 12 hingga 18 tahun.
Oleh karena itu, kata dia, upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak kini dilakukan dengan menggerakkan para kader posyandu yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Mereka bertugas melakukan pendidikan kepada keluarga dan anak-anak yang mengikuti pemeriksaan kesehatan di posyandu tentang cara mencegah dan menghindari terjadinya kekerasan seksual pada anak.
"Selain menggerakkan kader posyandu, kami juga bekerja sama dengan organisasi keagamaan seperti Muslimat dan Fatayat NU Bangkalan terkait upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual," kata Sudiyo.
Pewarta: Abd AzizEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.