Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penguatan pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan kualitas, keamanan, dan pelayanan kepada penerima manfaat sesuai standar.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional dan kita terus mendukung penuh agar program ini sukses di Sidoarjo,” kata Bupati Sidoarjo Subandi, dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Selasa.
Dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, serta koordinator wilayah SPPG, Selasa (8/9), ia menekankan pentingnya pengawasan setiap tahapan pelaksanaan program tersebut.
Subandi mengatakan pengawasan perlu dilakukan mulai dari penerimaan bahan makanan, pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar keamanan pangan.
Ia meminta seluruh SPPG memastikan kelengkapan perizinan sebelum beroperasi serta meningkatkan pendampingan dan pembekalan bagi pengelola agar memahami tugas dan tanggung jawab dalam penyediaan makanan bergizi.
Selain itu, pengelola SPPG diminta untuk tidak menggunakan bahan makanan yang kualitasnya tidak memenuhi standar, sementara bahan yang dinilai tidak layak harus segera dipisahkan dan tidak digunakan dalam proses pengolahan.
Subandi juga meminta pemeriksaan sanitasi dilakukan terhadap seluruh SPPG, termasuk unit yang telah menyelesaikan perizinan, untuk memastikan lingkungan dan fasilitas pengolahan makanan memenuhi persyaratan kesehatan.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Sidoarjo berencana membentuk satuan tugas (satgas) tingkat kabupaten yang melibatkan perangkat daerah terkait hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Satgas Kabupaten Sidoarjo akan kami bentuk untuk memastikan seluruh proses, mulai bahan datang, pengolahan, pengemasan sampai pengiriman, berjalan dengan baik,” katanya.
Pewarta: Fahmi AlfianEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.