Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menyelaraskan data serta mempersiapkan Focus Group Discussion (FGD) percepatan sertifikasi dan pemetaan aset tanah milik PLN di wilayah setempat.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Jatim, Agus Setiadi, dalam keterangannya di Surabaya, Kamis menyatakan langkah strategis ini ditempuh untuk mempercepat tertib administrasi dan pengamanan hukum aset milik PLN.
"Berdasarkan data internal per Januari 2026, PLN UIT JBM mencatat total 11.004 bidang aset tanah yang tersebar di wilayah Jawa Timur," katanya.
Ia mengatakan, dari total tersebut terdapat 1.572 bidang tanah yang statusnya belum bersertifikat atau masih mengalami kendala teknis dalam pendaftaran pertanahan maupun perpanjangan hak atas tanah.
"Melalui sinkronisasi data koordinat geografis dan UTM dari setiap tapak tower ini, BPN Jatim dan PLN UIT JBM berkomitmen melakukan mitigasi kendala tumpang tindih lahan, baik dengan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), sertifikat masyarakat, maupun kawasan hutan," katanya.
Menurutnya, langkah pemetaan ini diharapkan dapat memilah aset yang telah berstatus clean and clear guna mempercepat penerbitan sertifikat demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.
Pewarta: Indra SetiawanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.