Surabaya (ANTARA) - Kota yang terus bergerak menuntut pelayanan publik ikut bergerak. Urusan yang dahulu identik dengan antrean, loket, dan perjalanan ke kantor pelayanan kini perlahan didekatkan kepada warga.
Perubahan itu bukan semata-mata soal teknologi, melainkan tentang bagaimana negara mengurangi jarak dengan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satunya terlihat dalam layanan pajak kendaraan yang mulai mengikuti ritme kehidupan masyarakat. Negara dituntut bukan hanya memungut, tetapi juga menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan dekat.
Gambaran itu terlihat di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kota Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas pembayaran pajak kendaraan melalui ATM Samsat QRIS, sejumlah kantor kecamatan, hingga ruang publik seperti car free day.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa membayar pajak perlahan tidak lagi harus identik dengan datang, antre, lalu pulang.
Perubahan itu tampak sederhana, tetapi memiliki arti penting. Bagi masyarakat, jarak dan waktu merupakan bagian dari biaya kepatuhan. Semakin rumit proses pembayaran, semakin besar peluang kewajiban pajak ditunda. Karena itu, memperbanyak kanal pembayaran bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan strategi untuk memangkas hambatan administratif.
Surabaya memiliki alasan kuat untuk memperluas layanan tersebut. Data Electronic Registration and Identification (ERI) Korlantas Polri per 14 November 2025 yang dikutip Databoks mencatat terdapat 3,85 juta kendaraan bermotor di Surabaya, dengan sepeda motor mencapai 3,09 juta unit. Besarnya jumlah kendaraan itu menunjukkan skala layanan pajak kendaraan yang harus dijangkau pemerintah.
Namun, kemudahan layanan belum otomatis berarti tingginya kepatuhan. QRIS dapat memangkas antrean, tetapi tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan kendaraan yang berpindah tangan tanpa balik nama, alamat pemilik yang tidak lagi sesuai, kendaraan yang sudah tidak digunakan tetapi masih tercatat, maupun wajib pajak yang baru bergerak ketika ada penghapusan sanksi.
Karena itu, ukuran keberhasilan pelayanan perlu diperluas. Pemerintah tidak cukup menghitung jumlah kanal pembayaran atau banyaknya transaksi yang masuk. Ukuran yang lebih penting adalah apakah semakin banyak kendaraan tertib administrasi, tunggakan berkurang, dan basis data kendaraan semakin akurat.
Uang kembali
Pajak kendaraan memiliki hubungan langsung dengan kehidupan kota. Warga membayar dengan harapan manfaatnya kembali melalui layanan yang dapat dilihat dan dirasakan, seperti jalan, penerangan, pedestrian, saluran, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.
Hubungan itu semakin penting setelah penerapan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Di Surabaya, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 menetapkan tarif opsen PKB sebesar 66 persen dari PKB terutang.
Dalam APBD Surabaya 2026, penerimaan dari opsen PKB dan opsen BBNKB menjadi bagian dari pendapatan daerah. Pos tersebut menunjukkan bahwa pajak kendaraan tidak sekadar menjadi kewajiban tahunan masyarakat, tetapi juga memiliki hubungan dengan kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, pernyataan bahwa pajak kembali kepada masyarakat seharusnya diterjemahkan lebih jauh menjadi keterbukaan yang dapat diukur. Warga tidak cukup hanya diberi tahu bahwa pajak digunakan untuk pembangunan. Mereka membutuhkan penjelasan yang lebih konkret mengenai bagaimana penerimaan daerah memperkuat kualitas layanan.
Pemerintah daerah, misalnya, dapat menyajikan informasi berkala mengenai penerimaan opsen PKB, penggunaannya dalam kerangka APBD, serta indikator hasil pembangunan yang didukung oleh kapasitas fiskal tersebut. Tidak harus setiap proyek diberi label berasal dari pajak kendaraan, tetapi hubungan antara penerimaan dan peningkatan layanan perlu dibuat lebih mudah dipahami.
Keterbukaan semacam itu penting karena kepatuhan pajak tidak hanya dibangun dengan sanksi. Ia tumbuh dari keyakinan bahwa kewajiban yang ditunaikan warga dikelola secara bertanggung jawab dan kembali dalam bentuk manfaat publik.
Program keringanan pajak Jawa Timur pada Agustus 2026 menunjukkan bahwa pemerintah masih menggunakan insentif sebagai salah satu instrumen untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Program yang berlaku 1–31 Agustus 2026 itu diproyeksikan dimanfaatkan 962.981 objek pajak dengan nilai pembebasan sekitar Rp17,25 miliar, tetapi tetap diharapkan mendorong penerimaan daerah sebesar Rp297,46 miliar. Keringanan juga diberikan kepada kelompok tertentu, termasuk pengemudi ojek daring.
Kebijakan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengembalikan kendaraan menunggak ke dalam sistem. Namun, insentif semacam itu perlu ditempatkan sebagai instrumen pemulihan kepatuhan, bukan kebiasaan yang membuat masyarakat sengaja menunda pembayaran karena berharap muncul pemutihan berikutnya.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap program keringanan diikuti mekanisme untuk mempertahankan kepatuhan setelah program berakhir. Tanpa langkah tersebut, insentif berisiko membentuk perilaku menunggu.
Data terhubung
Tantangan besar layanan pajak kendaraan Surabaya ke depan justru berada di luar mesin pembayaran. Persoalan utamanya adalah data.
Kota dengan jutaan kendaraan membutuhkan ekosistem data yang mampu mempertemukan informasi registrasi, kepemilikan, alamat, pembayaran pajak, perpindahan kepemilikan, dan status kendaraan. Tanpa data yang mutakhir, pemerintah dapat menghadapi angka tunggakan yang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya.
Pemutakhiran data karena itu harus berjalan beriringan dengan perluasan layanan digital. Kanal pembayaran yang semakin banyak akan lebih berarti jika dibarengi kemampuan sistem untuk mengingatkan wajib pajak sebelum jatuh tempo, menampilkan jumlah kewajiban secara sederhana, menunjukkan status administrasi kendaraan, serta memberikan prosedur yang jelas ketika terdapat ketidaksesuaian data.
Integrasi antarlembaga juga sangat diperlukan. Perubahan kepemilikan kendaraan, misalnya, idealnya langsung terhubung dengan basis data perpajakan. Mekanisme pemutakhiran data untuk kendaraan yang berpindah tangan, rusak berat, atau sudah tidak digunakan harus dibuat lebih mudah agar tidak terus tertagih sebagai kewajiban aktif.
Dari sini, transformasi pelayanan pajak kendaraan seharusnya bergerak dari sekadar transaksi menjadi layanan yang proaktif. Pemerintah dapat mengingatkan sebelum jatuh tempo, menyediakan informasi yang mudah dipahami, membantu menyelesaikan persoalan administrasi, lalu menggunakan penegakan hukum sebagai langkah terakhir bagi mereka yang tetap mengabaikan kewajiban.
Operasi gabungan tetap memiliki tempat dalam menjaga ketertiban. Namun, pendekatan modern seharusnya tidak menjadikan razia sebagai pintu utama kepatuhan. Edukasi, kemudahan, akurasi data, dan kepastian pelayanan perlu bekerja lebih dulu sebelum penindakan dilakukan.
Surabaya telah menunjukkan arah yang tepat dengan mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. ATM Samsat QRIS, kantor kecamatan, dan layanan di ruang publik merupakan contoh bahwa pelayanan publik dapat bergerak mengikuti kebutuhan warga.
Namun, transformasi itu tidak boleh berhenti pada tersedianya mesin, aplikasi, atau loket tambahan. Ukuran akhirnya adalah apakah kemudahan tersebut membuat semakin banyak warga tertib membayar, data kendaraan semakin bersih, penerimaan semakin sehat, dan manfaat pajak semakin terasa.
Pajak kendaraan bukan sekadar angka yang dibayar setahun sekali. Di baliknya terdapat hubungan antara warga yang memenuhi kewajiban dan pemerintah yang memegang amanah pengelolaan penerimaan. Semakin mudah negara menerima pajak, semakin besar pula tuntutan agar manfaatnya dapat dilihat, pengelolaannya transparan, dan pelayanannya semakin baik.
Di situlah pajak benar-benar tidak berhenti di loket. Ia semestinya bergerak menjadi jalan, penerangan, layanan publik, dan pada akhirnya kepercayaan masyarakat kepada negara.
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.