Kemerdekaan tidak sekadar diperingati sebagai seremoni tahunan
Surabaya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur M. Musyafak Rouf menegaskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus jadi momentum memperkuat komitmen pembangunan berpihak pada masyarakat serta menegakkan keadilan sosial.
"Kemerdekaan tidak sekadar diperingati sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat atas perjuangan para pendiri bangsa yang harus diteruskan melalui kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik," kata Musyafak saat membuka Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Timur di Surabaya, Jumat.
Mengusung tema HUT Ke-81 RI, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", Musyafak menilai ketiga nilai tersebut harus menjadi pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Menurut dia, kedaulatan mencerminkan kemampuan bangsa menentukan masa depannya secara mandiri, sedangkan keadilan memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, gender maupun status sosial.
Sementara itu, kemakmuran merupakan tujuan akhir yang ditandai meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan serta berkurangnya kemiskinan dan kelaparan.
Ia juga menekankan penghormatan kepada jasa para pahlawan harus diwujudkan melalui kerja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Jawa Timur dinilai memiliki peran strategis sebagai salah satu penopang utama ketahanan ekonomi nasional karena didukung jumlah penduduk yang besar.
Pada rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI tersebut, juga mengundang siswa-siswi SMA dari berbagai daerah sebagai simbol regenerasi kepemimpinan menuju Indonesia Emas 2045.
Musyafak berharap kehadiran para pelajar dapat menumbuhkan semangat untuk menjadi pemimpin transformatif yang mampu membawa Indonesia semakin maju pada masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, usai agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden, DPRD Jawa Timur melanjutkan rapat paripurna dengan pembahasan pendapat Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah inisiatif, yakni Raperda tentang Obat Bahan Alam dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.