Seluruh komponen itu harus diperkuat agar kecelakaan serupa tidak kembali menimbulkan korban besa
Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) meminta pemerintah memperkuat sistem penyelamatan laut, termasuk armada, personel, dan sarana pencarian serta pertolongan (SAR), menyusul insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.
"Keselamatan pelayaran tidak hanya bergantung pada kapal dan operator, tetapi juga regulator, pelabuhan sebagai fasilitator, pengguna jasa, hingga unsur penyelamat. Seluruh komponen itu harus diperkuat agar kecelakaan serupa tidak kembali menimbulkan korban besar," ujarnya usai meninjau korban kebakaran kapal di RS PHC Surabaya, Rabu.
Menurutnya, aspek penyelamatan menjadi mata rantai yang perlu segera dibenahi untuk meminimalkan risiko korban dalam kecelakaan pelayaran.
Selain itu, ia meminta pemerintah meningkatkan kapasitas Basarnas dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), baik melalui penambahan armada, helikopter, personel, maupun penempatan pos SAR di jalur pelayaran yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan rawan kecelakaan.
BHS juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan sebelum hasil investigasi resmi KNKT diumumkan.
Ia menegaskan proses penyelidikan telah memiliki mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga seluruh pihak sebaiknya menunggu hasil investigasi sebagai dasar evaluasi dan perbaikan sistem keselamatan pelayaran.
Selain itu, Ia mengapresiasi penanganan medis terhadap para korban yang dinilai berjalan baik berkat dukungan PT Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, serta pihak perusahaan pelayaran.
"Korban yang dirawat terus berkurang. Ini menunjukkan penanganan kesehatan berjalan dengan baik hingga pasien dapat dipulihkan," katanya.
Meski demikian, ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan berharap hasil investigasi dapat menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi laut nasional.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.