Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, pada tahun 2026 membantu memperbaiki sebanyak 80 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin dan kurang mampu di wilayah setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain mengatakan, program RTLH tahun tersebut kini telah memasuki persiapan teknis, seperti menetapkan calon penerima bantuan, serta ketentuan dan pelaporan program.
"Kemungkinan bulan ini realisasi pelaksanaan pembangunan dilakukan, karena verifikasi calon penerima, serta alokasi anggaran untuk masing-masing rumah telah ditetapkan," katanya di Sumenep, Minggu.
Dzulkarnain menjelaskan, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta untuk memperbaiki kondisi rumahnya.
Nilai bantuan tersebut lebih besar dibandingkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sehingga hasil perbaikannya diharapkan lebih optimal.
"Khusus program RTLH di Sumenep tahun ini sekitar Rp30 juta per KPM. Nilainya lebih besar dibandingkan BSPS yang hanya Rp20 juta," katanya.
Program dengan nilai total anggaran Rp2,4 miliar lebih ini, tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak.
"Kami terus berfokus mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk membantu perbaikan RTLH bagi 80 keluarga penerima manfaat agar bantuan ini tepat sasaran dan berdampak optimal," katanya.
Pewarta: Abd AzizEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.