Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.
"Penyesuaian ini merupakan evaluasi berkala yang mengacu pada ketentuan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah," kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi di Surabaya, Minggu.
Ahad mengatakan penyesuaian harga dilakukan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi harga BBM Non-Subsidi sekaligus tetap menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Ia pun memastikan stok BBM di seluruh lembaga penyalur resmi dalam kondisi aman dan distribusi terus dioptimalkan agar pelayanan kepada masyarakat di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur tetap berjalan lancar.
"Pertamina juga memastikan pasokan BBM tetap aman sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujar Ahad.
Adapun harga BBM Non-Subsidi Pertamina yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur adalah Pertamax Turbo 98 turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter, Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, dan Pertamax RON 92 turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
Kemudian Pertamina Dex tetap Rp21.150 per liter dan Dexlite tetap Rp19.700 per liter.
Informasi mengenai harga terbaru BBM Non-Subsidi dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina. Sementara itu, informasi produk, layanan, maupun promo dapat diperoleh melalui aplikasi MyPertamina atau dengan menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Pewarta: Astrid Faidlatul HabibahEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.