Sumenep (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur membantu petani menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau pada musim tanam 2026 ini.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Sumenep, Sabtu, mengatakan langkah itu dilakukan untuk menghitung biaya produksi selama musim tanam hingga waktu panen tembakau berlangsung.
"Ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para petani tembakau. Dengan penetapan BPP tersebut diharapkan bisa menjadi acuan bagi pengusaha agar bisa membeli tembakau petani di atas BPP," katanya.
Fauzi menuturkan, penetapan BPP dilakukan berdasarkan kajian langsung tim Pemkab Sumenep atas biaya produksi di lapangan mulai sejak menyemai bibit, menanam, hingga panen tembakau.
"Berdasarkan keputusan tim, biaya pokok produksi tembakau pada musim tanam kali ini sebesar Rp69.489 per kilogram," katanya.
Besaran biaya ini, untuk jenis tembakau gunung atau perbukitan. Sedangkan untuk tembakau tegal Rp64.765 per kilogram, dan tembakau sawah Rp48.533 per kilogram.
Melalui penetapan BPP ini, Pemkab Sumenep ingin membangun ekosistem industri hasil tembakau agar harga jual petani dapat melampaui biaya produksi tersebut.
Bupati Achmad Fauzi lebih lanjut menjelaskan, sejak tahun 2021 Pemkab Sumenep konsisten memperkuat industri rokok lokal. Langkah tersebut diyakini menjadi strategi jangka panjang untuk menciptakan persaingan sehat dalam pembelian tembakau sehingga petani memperoleh harga yang lebih baik.
Sementara itu, luas areal tanam tembakau di Kabupaten Sumenep pada musim tanam 2026 diperkirakan sekitar 12 ribu hektare, menurun dibandingkan musim tanam 2025 yang kala itu mencapai 14.000 hektare.
Selain membantu menetapkan biaya pokok produksi, Pemkab Sumenep juga memberikan pembinaan dan penyuluhan intensif tentang teknik budidaya tembakau yang berkualitas dan bantuan pupuk nonsubsidi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026.
Pewarta: Abd AzizUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.