Situbondo (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Dwi Herman Susilo menyatakan kondisi keuangan tiga rumah sakit milik pemerintah daerah setempat tidak mengalami defisit dari pencatatan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Perlu kami luruskan bahwa isu terkait defisit pada pelaporan keuangan BLUD karena mekanisme akuntansi," kata Dwi Herman dalam keterangannya di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Dia menjelaskan tiga rumah sakit milik Pemkab Situbondo yakni RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Asembagus dan RSUD Besuki berstatus BLUD, sehingga memiliki sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan yang berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Sebagai BLUD, lanjut Dwi, tiga RSUD wajib menyusun laporan keuangan dengan mengacu pada dua standar akuntansi, yakni Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk pelaporan operasional dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk kepentingan konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah.

Dia memaparkan kondisi tersebut menyebabkan adanya perbedaan pengakuan antara pendapatan dan belanja karena seluruh pengeluaran, termasuk yang bersumber dari APBD seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dicatat sebagai belanja, sedangkan pada sisi pendapatan dicatat sebagai pendapatan yang berasal dari aktivitas BLUD di rumah sakit.

"Karena belanja mencakup seluruh sumber pembiayaan, sedangkan pendapatan hanya mengakui pendapatan BLUD, maka dalam laporan muncul angka defisit. Itu adalah konsekuensi sistem akuntansi, bukan menunjukkan rumah sakit rugi atau pemerintah daerah mengalami defisit," ucap Dwi.

Dwi menambahkan, kondisi riil ketiga RSUD juga masih menunjukkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir Tahun Anggaran 2025, seperti di RSUD dr Abdoer Rahem mencatat SiLPA sebesar Rp4,4 miliar, RSUD Asembagus Rp1,9 miliar, dan RSUD Besuki Rp1,6 miliar.

"Informasi mengenai defisit harus dipahami secara utuh, karena ketiga RSUD masih memiliki saldo anggaran pada akhir tahun, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Dwi.



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026