Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan anggaran Rp400 miliar untuk mempercepat pembebasan lahan pembangunan jembatan layang atau flyover Gedangan di Kecamatan Gedangan, sekaligus memastikan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak berjalan tanpa kendala.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, pemerintah daerah juga membentuk Tim Pengadaan Tanah yang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai, dan konsultan hukum guna mempercepat seluruh tahapan pengadaan lahan.

“Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses penilaian atau appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti,” kata Subandi.

Menurutnya, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan Rp200 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 serta menyiapkan tambahan Rp200 miliar pada APBD 2027 sehingga total dana ganti rugi mencapai Rp400 miliar.

Ia menjelaskan pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek telah rampung, sedangkan pemerintah kini memfokuskan penyelesaian administrasi pada 16 bidang agar proses penilaian harga dapat segera dimulai.

Selain membentuk Tim Pengadaan Tanah, Subandi menyebut Pemkab juga melakukan pelacakan serta komunikasi intensif bersama perangkat desa untuk menemui pemilik lahan yang berada di luar daerah.

“Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan,” ujar Subandi.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo Muhammad Makhmud menjelaskan kendala penyelesaian 16 bidang tanah tersebut bukan disebabkan sengketa hukum, melainkan persoalan administrasi.

Menurut Makhmud, sebagian pemilik lahan berdomisili di luar daerah sehingga belum berhasil ditemui, sementara satu bidang lainnya memiliki 57 ahli waris yang masih melengkapi dokumen kesepakatan.

Saat ini, lanjut Makhmud, Dinas PUBMSDA bersama perangkat desa terus menelusuri keberadaan para pemilik lahan agar proses pembebasan tanah dapat diselesaikan seluruhnya pada tahun ini sehingga pembangunan fisik flyover segera dimulai.

 



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026