Moskow (ANTARA) - Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk menegaskan bahwa kembalinya konflik antara Amerika Serikat dan Iran menjadi pukulan telak bagi warga sipil di Timur Tengah serta mengancam stabilitas kawasan.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) pada Selasa, Turk mengatakan eskalasi tersebut juga menghambat upaya perdamaian dan meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia.
"Kembalinya konflik yang lebih luas di Timur Tengah antara AS dan Iran merupakan kemunduran besar bagi warga sipil di kawasan dan sekitarnya. Hal itu merusak upaya perdamaian dan memperdalam ketidakstabilan, dengan risiko serius terhadap hak asasi manusia di seluruh kawasan," kata Turk.
Dia menyerukan semua pihak yang bertikai agar mematuhi hukum humaniter internasional, termasuk melakukan seluruh langkah yang diperlukan untuk melindungi warga dan objek sipil, serta kembali menerapkan dan mematuhi gencatan senjata sesuai hukum internasional.
Baca juga: Iran minta PBB cegah negara Teluk bantu serangan AS
Dia juga mengaku prihatin dengan laporan mengenai penutupan Selat Hormuz karena berpotensi menimbulkan dampak kemanusiaan yang luas.
"Laporan mengenai penutupan Selat Hormuz sangat mengkhawatirkan karena dampaknya terhadap hak asasi manusia jauh melampaui Kawasan itu. Gangguan terhadap distribusi pangan, obat-obatan, dan komoditas penting lainnya akan menimbulkan konsekuensi sosial, ekonomi, dan kemanusiaan, baik di tingkat regional maupun global," ujar Turk.
Pasukan AS kembali melancarkan sejumlah gelombang serangan terhadap Iran sejak 8 Juli. Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan serangan itu merupakan respons atas tindakan Iran terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.
Baca juga: Dubes: Iran bisa anggap MoU Islamabad batal jika AS terus ingkar
Iran kemudian membalas dengan menyerang sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di beberapa negara Timur Tengah.
Pada Minggu, Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz hingga Amerika Serikat menghentikan campur tangannya di kawasan, menyusul kembali terjadinya saling serang antara kedua negara.
Lalu pada 13 Juli 2026, Presiden AS Donald Trump menyatakan Amerika Serikat akan menjadi "penjaga" Selat Hormuz. Dia juga mengumumkan pemberlakuan kembali blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Sumber: Sputnik
Baca juga: PBB desak AS dan Iran lanjutkan diplomasi soal nuklir
Baca juga: Kesepakatan final Iran dan AS akan disahkan melalui resolusi DK PBB
Pewarta: Yoanita Hastryka DjohanEditor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.