Anggaran tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan justru tertahan hingga menjadi SILPA.
Surabaya (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp3,38 triliun, yang salah satunya berasal dari bantuan sosial senilai Rp22,7 miliar.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Siti Mukiyarti, dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bahwa SILPA dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 itu mencatat realisasi belanja bantuan sosial 89,69 persen sehingga masih terdapat anggaran sekitar Rp22,7 miliar yang tidak tersalurkan
"Anggaran tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan justru tertahan hingga menjadi SILPA," ujar Siti.
Menurutnya anggaran Rp3,38 triliun yang menjadi SILPA tersebut, seharusnya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin.
Menurut dia, Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia, yakni sekitar 3,80 juta jiwa atau 9,30 persen dari total penduduk per September 2025.
Fraksi PKB menilai besarnya SILPA tersebut menunjukkan masih belum optimalnya pengelolaan anggaran daerah, terutama pada sektor bantuan sosial.
Selain menyoroti belanja sosial, Fraksi PKB juga mengungkap temuan Komisi D DPRD Jatim terkait perubahan pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga yang meningkat dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,5 triliun tanpa melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Menurut Fraksi PKB, perubahan tersebut perlu mendapatkan klarifikasi karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme penganggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), mengingat kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bergantung pada Bank Jatim yang menyumbang sekitar 86,05 persen dari total dividen BUMD.
Sementara itu, kerugian PT Air Bersih Jatim disebut meningkat dari Rp175 miliar pada 2024 menjadi Rp220 miliar pada 2025.
Kondisi tersebut, lanjut Siti, menunjukkan perlunya arah kebijakan yang lebih terukur dalam pengelolaan BUMD agar mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap keuangan daerah.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.