Pengelolaan APBD perlu diarahkan pada pendekatan berbasis hasil (outcome) dan dampak (impact), sehingga setiap belanja pemerintah benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan sejumlah catatan dari mayoritas fraksi.

"Pengelolaan APBD perlu diarahkan pada pendekatan berbasis hasil (outcome) dan dampak (impact), sehingga setiap belanja pemerintah benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat," kata Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Guntur Wahono, pada rapat paripurna di Surabaya, Selasa. 

Menurut dia, keberhasilan APBD seharusnya tercermin dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, percepatan penurunan angka kemiskinan, penguatan daya saing daerah, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menegaskan tingginya serapan anggaran belum tentu mencerminkan kualitas pembangunan apabila belum menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Juru bicara Fraksi PAN M. Aziz menilai penganggaran berbasis luaran dan hasil harus menjadi paradigma utama agar setiap program pemerintah memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.

Fraksi Partai NasDem juga mendorong penerapan outcome based budgeting. Juru bicara Fraksi NasDem Deni Prasetya menilai setiap rupiah APBD harus dikonversi menjadi pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, serta perlindungan sosial.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Lilik Hendarwati meminta kualitas belanja daerah tidak hanya dinilai dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat. 

Fraksi tersebut merekomendasikan agar seluruh belanja daerah diarahkan pada pencapaian hasil dan dampak yang terukur.

Sementara, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi selama pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. 

Menurut dia, berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Khofifah menegaskan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Timur. 

Setelah disetujui bersama, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.



Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026