Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta jajaran birokrasi Pemkot Surabaya merespons serius langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang rutin turun langsung ke lapangan dan menyampaikan temuannya melalui media sosial.
Ia mengemukakan, jajaran birokrasi dari tingkat lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus memperkuat fungsi pengawasan agar pelayanan publik tidak bergantung pada kontrol langsung wali kota.
“Sejauh yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepeduliannya terhadap keluhan warga atas pelayanan birokrasi di bawah. Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu itu hal yang baik,” kata Cak Yebe sapaan akrabnya di kantor DPRD Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan, Eri Cahyadi kerap turun langsung untuk mengecek berbagai persoalan pelayanan publik dan ketertiban kota, termasuk parkir liar serta pelanggaran penggunaan jalan.
Dia mengatakan pola pengawasan tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi pejabat kewilayahan dan OPD untuk lebih aktif mendeteksi persoalan sebelum ditemukan langsung oleh wali kota.
“Tren yang dilakukan wali kota ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat. Mereka harus meningkatkan intensitas fungsi kontrol di lapangan agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya,” ujar politisi Gerindra ini.
Menurut dia, temuan berulang di lapangan dapat menjadi indikator bahwa fungsi pengawasan pada tingkat pelaksana masih perlu diperkuat.
Dia mengingatkan kepala OPD, camat, dan lurah tidak menunggu keluhan warga menjadi viral atau wali kota turun sendiri sebelum mengambil tindakan.
“Kalau persoalan yang sama terus ditemukan wali kota, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di bawah. Jangan sampai semua persoalan akhirnya harus menunggu wali kota turun langsung karena birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem,” katanya.
Meski demikian, Cak Yebe mengingatkan penanganan terhadap aparatur yang diduga melakukan pelanggaran tetap harus dilakukan secara proporsional dan melalui mekanisme pemeriksaan. Menurutnya, temuan di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar, perlu ditindaklanjuti oleh OPD terkait atau Inspektorat untuk memastikan fakta dan menentukan sanksi sesuai ketentuan.
“Jika wali kota mendapatkan temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Wali kota bisa memerintahkan OPD terkait atau Inspektorat untuk menindaklanjuti dan memastikan persoalannya secara objektif,” kata Cak Yebe.
Pewarta: Indra SetiawanEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.