Asrama haji seharusnya tidak hanya menjadi pusat pengeluaran anggaran pemerintah, tetapi perlu berkembang menjadi sumber penerimaan negara melalui pengelolaan fasilitas yang optimal
Banjarbaru (ANTARA) - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf mendorong 30 lebih asrama haji di Indonesia tidak hanya menjadi tempat penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga sebagai pusat layanan jamaah umrah sekaligus aset negara yang dikelola secara produktif.
“Asrama haji seharusnya tidak hanya menjadi pusat pengeluaran anggaran pemerintah, tetapi perlu berkembang menjadi sumber penerimaan negara melalui pengelolaan fasilitas yang optimal,” kata Irfan Yusuf setelah meresmikan Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025 Asrama Haji Kelas I Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat.
Menurut dia, berbagai sarana yang dimiliki asrama haji perlu dimanfaatkan sepanjang tahun agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menghasilkan nilai tambah bagi negara.
Baca juga: Pemerintah kaji Bandara Dhoho Kediri jadi embarkasi haji Jatim
Ia mendorong seluruh asrama haji difungsikan sebagai pusat layanan atau service hub bagi jamaah umrah, karena berbagai fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan terpadu sebelum keberangkatan jamaah menuju Tanah Suci, sehingga calon jamaah memperoleh layanan yang lebih baik.
“Jamaah umrah bisa mendapatkan pelayanan yang baik sebelum berangkat, sehingga keberadaan asrama haji benar-benar dirasakan manfaatnya lebih luas,” katanya.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan pengalaman penyelenggaraan embarkasi baru di Daerah Istimewa Yogyakarta yang pada musim haji tahun ini berhasil memberangkatkan jamaah haji langsung melalui bandara internasional tanpa harus memiliki asrama haji.
“Pola tersebut dapat menjadi alternatif bagi daerah lain yang memenuhi persyaratan, terutama dari sisi kelayakan bandara dan jumlah jamaah haji,” tuturnya.
Baca juga: Menhaj fokuskan evaluasi haji 2026 pada layanan kesehatan jamaah
Ia menilai pengalaman tersebut menunjukkan penyelenggaraan layanan haji dapat disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur di masing-masing daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah.
“Oleh karena itu, setiap daerah dapat mengembangkan model pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhan sepanjang tetap memenuhi ketentuan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Menhaj Irfan.
Pewarta: Tumpal Andani AritonangEditor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.