Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo membuka layanan pembuatan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
"Layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keberangkatan kerja ke luar negeri," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono saat meresmikan layanan paspor bagi CPMI di Ponorogo, Jumat.
Dia mengatakan pembukaan layanan tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian sekaligus memastikan proses keberangkatan pekerja migran dilakukan secara prosedural dan sesuai ketentuan.
"Salah satu tujuan LTSA adalah memberikan pengawasan yang lebih mudah karena seluruh proses terintegrasi. Saat penerbitan paspor, kami memastikan seluruh persyaratan untuk menjadi PMI prosedural sudah lengkap," ujarnya.
Novianto menjelaskan keberadaan LTSA memberikan kemudahan karena seluruh instansi yang berkaitan dengan proses penempatan pekerja migran berada dalam satu lokasi pelayanan. Kondisi tersebut juga memudahkan pengawasan terhadap calon pekerja migran agar terhindar dari praktik pemberangkatan ilegal.
Dengan adanya layanan tersebut, CPMI asal Ponorogo tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Imigrasi untuk mengurus paspor.
Seluruh proses administrasi dapat dilakukan melalui LTSA Disnaker Ponorogo sehingga lebih cepat dan efisien.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Anggoro Widy Utomo mengatakan paspor merupakan dokumen penting bagi pekerja migran karena menjadi identitas resmi sekaligus dasar perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri.
"Paspor menjadi salah satu dokumen utama bagi pekerja migran. Karena itu kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur resmi dan melengkapi seluruh persyaratan," ujarnya.
Ia menambahkan, layanan paspor bagi CPMI tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi Ponorogo, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
"Kami bersama pemerintah daerah dan stakeholder membuka layanan paspor yang dekat, cepat, dan terintegrasi bagi CPMI. Layanan ini juga tidak dipungut biaya atau gratis," ujarnya.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.