Mereka memanfaatkan lokasi khusus yang tidak mencolok, mengubah bentuk aset, dan menyembunyikannya di tempat-tempat yang tidak terduga

Surabaya (ANTARA) - Akademisi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Bagong Suyanto M.Si, mendukung pengusutan tuntas dugaan tindak pidana korupsi pasokan batubara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Guru Besar sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga itu menilai langkah aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dan TPPU patut diapresiasi.

Dukungan tersebut mengemuka setelah penyidik berhasil mengungkap dugaan penyimpanan aset hasil korupsi dalam jumlah besar yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara.

"Mereka memanfaatkan lokasi khusus yang tidak mencolok, mengubah bentuk aset, dan menyembunyikannya di tempat-tempat yang tidak terduga guna mengelabui instrumen pemantauan hukum," kata Prof. Bagong dalam keterangan di Surabaya, Jumat.

Dalam rangkaian penyidikan, tim yang dipimpin Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp67,2 miliar.

Sementara itu, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menyita sebuah brankas yang berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat (AS), 14.083.800 dolar Singapura, serta Rp100 juta.

Total nilai aset yang disita di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Prof. Bagong menilai temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan pola penyembunyian aset hasil korupsi.

Menurutnya, pelaku kini kembali menggunakan metode konvensional atau off-book dengan menyimpan uang tunai dan emas secara langsung di rumah maupun properti pribadi untuk menghindari pelacakan transaksi keuangan.

Ia juga mendorong aparat mengoptimalkan penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurutnya, instrumen tersebut penting untuk menjerat pelaku sekaligus menyita aset hasil kejahatan guna memulihkan kerugian negara.

Langkah tersebut, lanjutnya, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.



Pewarta: Willi Irawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026