Pacitan, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan wajib yang bersifat memaksa di sekolah negeri menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.

"Komite sekolah dilarang menarik uang pangkal, uang pembangunan, maupun iuran langsung kepada siswa," kata Emil di sela kegiatan pencanangan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pantai Teleng Ria Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat.

Emil mengatakan, kebutuhan operasional sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di Jawa Timur telah didukung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

Oleh karena itu, sumbangan dari orang tua siswa hanya diperbolehkan secara sukarela tanpa melibatkan peserta didik.

"Kalau ada yang memaksa atau mengucilkan murid karena tidak ikut iuran atau tidak membeli seragam dari koperasi sekolah, jangan dituruti dan silakan dilaporkan," kata Emil.

Menurutnya, pemerintah tidak melarang adanya partisipasi orang tua untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

Namun, mekanisme tersebut harus melalui kesepakatan bersama dan tidak boleh menimbulkan tekanan psikologis kepada siswa.

"Kadang ada orang tua yang ingin bergotong royong meningkatkan prestasi sekolah. Tetapi kalau tidak hati-hati, bisa menimbulkan tekanan kepada peserta didik karena merasa dipaksa untuk membayar," ujarnya.

Emil juga melarang sekolah mengoordinasikan pembelian seragam melalui koperasi sekolah.

Menurutnya, kebutuhan seragam merupakan tanggung jawab masing-masing orang tua dan tidak boleh menjadi kewajiban yang dibebankan kepada siswa.

Ia menegaskan, baik pihak sekolah maupun komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan penagihan langsung kepada peserta didik.

Apalagi jika sampai memberikan tekanan atau perlakuan berbeda terhadap siswa yang tidak mengikuti program tersebut.

"Jangan sampai ada tekanan psikis di sekolah. Kalau ada bukti dan laporan dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti," katanya.

Emil mengakui pemerintah memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan di seluruh sekolah di Jawa Timur.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.

"Kami tetap harus tabayun dan melihat bukti. Namun laporan masyarakat sangat penting karena pemerintah tidak mungkin menjangkau semua sudut," ujarnya.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026