Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melakukan percepatan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam upaya melindungi hak anak dan mempermudah akses pelayanan pendidikan dan kesehatan serta lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo Tri Cahya Ningsih menyampaikan bahwa pemerintah daerah setempat bekerja sama dengan Himpunan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), dan Posyandu untuk memperluas cakupan KIA.

"Kami mengajak masyarakat untuk memiliki Kartu Identitas Anak, karena dengan memiliki KIA akan mempermudah akses pelayanan publik bagi anak," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.

Menurut Tri Cahya, pemerintah daerah setempat juga bekerja sama dengan beberapa pusat perbelanjaan, dan anak yang memiliki KIA dan menunjukkan saat berbelanja mendapatkan potongan harga termasuk main game.

Ia mencontohkan, di salah satu pusat perbelanjaan Conato, bagi anak yang punya KIA akan mendapatkan es krim gratis, ada pula bermain game dan mendapat potongan termasuk belanja.

"Kartu Identitas Anak sebagai bentuk perlindungan dan penguatan layanan publik terhadap anak dengan rentang usia 0 bulan sampai 17 tahun kurang satu hari," kata Tri Cahya.

Tri Cahya menambahkan, dari 143.442 anak di Kabupaten Situbondo, sampai saat ini tercatat ada 83.586 anak atau 58,27 persen telah memiliki KIA.

"Masih ada 59.856 anak di Situbondo belum memiliki KIA. Otomatis kalau sudah memiliki KIA, adminduknya sudah lengkap dan terdata serta juga sudah punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)," katanya.



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026