Surabaya (ANTARA) - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menegaskan kebijakan pemerintah daerah harus berbasis evidensi agar mampu menjawab persoalan masyarakat secara tepat serta menghasilkan pembangunan yang berdampak dan terukur.
"Kebijakan tidak cukup hanya bersifat normatif. Kebijakan harus berbasis evidensi sehingga mampu menjawab persoalan riil masyarakat dan menghasilkan dampak pembangunan yang terukur," ujar Deputi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI, Agus Sudrajat dalam keterangan di Surabaya, Jatim, Rabu.
Agus menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Training of Trainers (ToT) Fasilitator Pendalaman Tugas DPRD Jatim yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) setempat.
Dia mengatakan kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas kebijakan publik yang disusun pemerintah dan DPRD. Karena itu, setiap kebijakan harus dibangun berdasarkan data yang akurat, analisis yang komprehensif, serta mampu menjawab persoalan nyata di masyarakat.
Menurut dia, tantangan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 semakin kompleks sehingga pemerintah daerah memerlukan kebijakan yang adaptif sekaligus berbasis bukti. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan dalam perumusan kebijakan daerah.
Sejumlah kendala tersebut antara lain belum optimalnya pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan, belum kuatnya keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran, serta evaluasi program yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil.
Kondisi itu, lanjut Agus, menyebabkan sebagian program pembangunan belum menghasilkan dampak optimal meski telah menghabiskan sumber daya yang besar.
Penanganan stunting maupun pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), misalnya, membutuhkan kebijakan yang disusun berdasarkan data valid, analisis penyebab masalah yang tepat, serta koordinasi lintas sektor.
Agus juga menegaskan DPRD memiliki posisi strategis dalam seluruh siklus kebijakan publik, mulai dari penyusunan regulasi, penganggaran, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan kebijakan.
Karena itu, anggota DPRD diharapkan mampu menjadi policy leader yang mendorong lahirnya kebijakan publik berkualitas.
"Kualitas kebijakan daerah hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, serta analis kebijakan," ujarnya.
Ia menjelaskan akademisi berperan menyediakan kajian ilmiah berbasis riset, sedangkan pemerintah daerah bertugas menerjemahkan rekomendasi tersebut menjadi program yang terukur dan dapat dievaluasi sehingga kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Ramliyanto mengatakan fasilitator memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendalaman tugas DPRD.
"Fasilitator diharapkan mampu memberikan penguatan substansi, perspektif, serta alternatif solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah sehingga DPRD bersama pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Ramliyanto.
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menyiapkan fasilitator pendalaman tugas DPRD yang profesional dan kompeten guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif, kolaboratif, berbasis evidensi, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Pewarta: Willi IrawanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.