...masyarakat harus lebih berhati-hati dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas

Surabaya (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mendorong penyusunan peraturan daerah (perda) yang bertujuan untuk melindungi data pribadi masyarakat guna mencegah kejahatan digital.

Lilik di Surabaya, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa data pribadi merupakan aset berharga yang jika bocor bisa merugikan masyarakat karena dapat disalahgunakan untuk kejahatan seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), dan penipuan siber.

"Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," kata Lilik.

Lilik mengatakan kebocoran data pribadi menjadi salah satu pemicu meningkatnya berbagai tindak kejahatan digital yang merugikan masyarakat, sehingga perlu adanya penguatan regulasi yang beriringan dengan peningkatan literasi digital.

Menurut Lilik, edukasi kepada masyarakat belum cukup apabila tidak didukung regulasi yang memberikan kepastian hukum dalam perlindungan data pribadi hingga tingkat daerah.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong munculnya aturan yang lebih konkret, termasuk opsi penyusunan perda, agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam menjalankan upaya pencegahan, edukasi, dan koordinasi lintas sektor.

Legislator dari daerah pemilihan Surabaya itu menilai pinjol dan judol kini telah berkembang menjadi persoalan sosial yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan ketahanan keluarga.

Menurut dia, korban kejahatan digital tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga menghadapi tekanan psikologis, konflik rumah tangga, hingga hilangnya masa depan.

Lilik menambahkan Fraksi PKS akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat, seiring penguatan literasi hukum dan literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Ia juga mengajak para ketua RT dan RW menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), PIN, kata sandi, nomor rekening, maupun kode OTP.

Selain itu, Lilik juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan digital.
 



Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026