Saya pikir ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginisiasi regulasi sebagai respons terhadap Perpres tersebut.
Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, meminta pemerintah provinsi (pemprov) setempat segera menyusun regulasi turunan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029.
"Kebijakan pemerintah pusat tersebut perlu direspons melalui aturan di tingkat daerah agar implementasinya memiliki landasan yang jelas dan dapat disesuaikan dengan karakteristik Jawa Timur," ujarnya di Surabaya, Selasa.
Sebagai informasi, perpres tersebut memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.
Menurut Puguh, penyusunan regulasi turunan tersebut merupakan momentum untuk menegaskan komitmen sebagai bangsa yang memiliki warisan budaya, nilai-nilai luhur, dan norma yang telah lama dijaga.
Menurut dia, hingga saat ini Jawa Timur belum memiliki peraturan daerah maupun peraturan gubernur yang secara khusus mengatur tindak lanjut atas kebijakan tersebut.
Karena itu, ia mengusulkan agar Pemprov Jatim bersama DPRD mulai menginisiasi penyusunan regulasi sebagai implementasi kebijakan pemerintah pusat.
"Saya pikir ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginisiasi regulasi sebagai respons terhadap perpres tersebut," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu.
Puguh menambahkan, kebutuhan regulasi dinilai semakin penting mengingat Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia serta memiliki banyak kawasan pendidikan, seperti Surabaya, Malang, Jember, dan sejumlah daerah lainnya.
Menurutnya, keberadaan aturan di tingkat daerah diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menyusun langkah pembinaan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial.
"Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, implementasi kebijakan nasional akan lebih efektif sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial, melindungi generasi muda, dan mempersiapkan masa depan bangsa," katanya.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.