Madiun (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangani 31 perkara kriminal selama semester I atau Januari hingga Juni 2026, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu perhatian utama.
"Selama bulan Januari -Juni tahun 2026, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 31 perkara dari berbagai tindak pidana," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dalam keterangannya di Madiun, Jumat.
Ia merinci perkara yang ditangani meliputi 10 kasus penipuan dan penggelapan, lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus penipuan daring, dua kasus pencurian, dua kasus penganiayaan, dua kasus pornografi, dan dua kasus fidusia.
Selain itu, terdapat masing-masing satu kasus perusakan, perjudian, pembunuhan yang dilakukan oleh anak, kepemilikan senjata tajam, serta asusila terhadap anak.
Wiwin mengatakan kasus curanmor menjadi perhatian karena berpotensi meresahkan masyarakat. Dari lima perkara yang ditangani, seluruhnya berhasil diungkap dan kendaraan hasil curian telah dikembalikan kepada pemilik.
Untuk menekan angka kriminalitas, Polres Madiun Kota mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan Sambang Poskamling, sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas, serta penyebarluasan layanan pengaduan kepolisian melalui nomor 110 dan layanan WhatsApp bantuan polisi.
Menurut Wiwin, kondusivitas keamanan di Kota Madiun juga didukung partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, termasuk saat pelaksanaan agenda Suroan dan Suran Agung.
"Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak, kegiatan Suroan dan Suran Agung di Madiun sekitarnya berjalan aman, tertib, kondusif, sesuai target yang kita sepakati, dan zero accident," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tetap berhati-hati, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Pewarta: Louis Rika StevaniUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.