Harapannya, kebijakan yang nantinya diterapkan benar-benar mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat
Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur menerapkan rute khusus untuk angkutan barang yang masuk dan keluar kota guna mengurai kepadatan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi dampak sejumlah proyek infrastruktur yang sedang dan akan berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Arief Cholisudin mengatakan rute baru jalur angkutan barang ini untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan lalu lintas.
"Adanya rute baru untuk jalur angkutan barang ini perlu dilakukan, untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan lalu lintas, terutama di jalan tengah Kota Kediri yang semakin padat dan ruas jalannya pun juga tidak terlalu lebar," katanya di Kediri, Rabu.
Ia menambahkan, untuk realisasi program itu saat ini pihaknya dengan pemangku kebijakan terkait masih melakukan survei lapangan dan persiapan uji coba kendaraan untuk melihat kebutuhan rambu lalu lintas.
"Jadi sekarang tahapannya akan survei lapangan dan melihat kebutuhan rambu-rambu jalan apa saja yang nanti perlu dipasang," ujarnya.
Menurut dia, dari hasil survei nantinya jika dipandang bahwa penerapan rute jalur ini membuat arus lalu lintas semakin baik, jalur ini akan digunakan seterusnya.
"Tidak menutup kemungkinan akan diterapkan seterusnya jika dipandang membuat arus lalin makin baik dan lancar," kata dia.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan kebijakan penerapan rute angkutan barang ini masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pihaknya juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait dalam menyusun rekayasa lalu lintas yang adaptif terhadap perkembangan pembangunan infrastruktur di Kota Kediri.
Dia menambahkan koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting agar setiap kebijakan rekayasa lalu lintas dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun distribusi logistik.
"Harapannya, kebijakan yang nantinya diterapkan benar-benar mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat," ujarnya.
Dalam kajian rute khusus kendaraan angkutan barang itu, ada tiga alternatif rute angkutan barang. Alternatif pertama mengarahkan kendaraan dari arah Blitar melalui Jalan Raya Jegles atau kawasan SPBU Blabak, Kota Kediri menuju Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri untuk selanjutnya menuju Pare maupun Surabaya.
Alternatif kedua mengatur kendaraan dari arah Tulungagung agar memasuki jalur JWK dan keluar melalui Simpang Empat Muning menuju arah barat.
Alternatif ketiga mengarahkan kendaraan dari arah Blitar dan yang melintas di Jalan DI Panjaitan Kota Kediri menuju Jalan Imam Bahri Kota Kediri hingga tembus SLG Kabupaten Kediri, sebagai akses menuju Pare dan Surabaya.
Untuk sejumlah pekerjaan infrastruktur di Kota Kediri, juga diperkirakan akan berdampak terhadap arus lalu lintas di Kota Kediri, termasuk pekerjaan crossing di Jalan PB Sudirman.
Polisi dan aparat terkait berencana membuat dua alternatif pelaksanaan pekerjaan, yakni penutupan total jalan selama sekitar 10 hari atau penutupan sebagian badan jalan dengan estimasi pekerjaan selama 25 hari.
Untuk pembangunan Jembatan Kaliombo Kota Kediri, ditargetkan sudah dapat difungsikan pada awal September 2026, meskipun pekerjaan penyempurnaan seperti trotoar dan tahap finishing masih akan terus berlangsung.
Sementara itu, pihak LMA HK-2 menjelaskan bahwa pembangunan jembatan baru di Jalan Suparjan Kota Kediri akan berdampak pada penutupan ruas jalan tersebut. Jembatan yang semula memiliki lebar sekitar enam hingga delapan meter akan diperlebar menjadi 15 meter.
Pekerjaan direncanakan dimulai pertengahan Juli 2026 dengan estimasi waktu penyelesaian sekitar enam hingga tujuh bulan.
Pewarta: Asmaul ChusnaEditor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.