Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat 12,67 gram oleh dua pengunjung perempuan saat pemeriksaan rutin, Rabu (1/7).
"Kedua perempuan berinisial SK dan W tersebut mengaku disuruh warga binaan kasus narkoba berinisial F dan E untuk mengirim barang terlarang tersebut ke dalam lapas," kata Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.
Ia menyatakan upaya penyelundupan tersebut terungkap sekitar pukul 10.19 WIB ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak memasuki area lapas.
Menurutnya, barang yang diduga narkoba tersebut disembunyikan di dalam kantong plastik dan dicampur bersama uang tunai senilai Rp190.000 agar lolos dari pemeriksaan petugas.
Dari hasil pemeriksaan awal SK dan W, keduanya mengaku telah tiga kali melakukan aksi serupa dengan imbalan sekitar Rp1,5 juta untuk sekali pengiriman. Keduanya juga akan menjalani tes urine usai mengaku sempat menggunakan barang tersebut sebelum mengirimnya ke lapas.
Dalam upaya penyelidikan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang warga binaan lain berinisial D, B dan R karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.
Lima orang warga binaan beserta dua orang wanita beserta barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Rachman menjelaskan bahwa Lapas Kelas I Surabaya akan menjatuhkan sanksi administratif kepada warga binaan apabila terbukti terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pencabutan hak memperoleh remisi, di samping proses hukum pidana yang berjalan.
Ia menegaskan, Lapas Kelas I Surabaya akan terus melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran narkoba di dalam lapas.
"Kami akan terus melaksanakan program pemberantasan narkoba, namun upaya ini membutuhkan dukungan berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum, dan masyarakat, agar peredaran narkoba di dalam lapas dapat diputus," ujarnya.
Pewarta: Fahmi AlfianEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.