Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, terus memantau progres perbaikan pengelolaan limbah salah satu perusahaan pengolahan rumput laut yang diduga mencemari lingkungan perairan laut setempat.
Terhitung sejak 26 Juni 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan waktu 14 hari kepada PT Fuyuan Biologi Technology di Desa/ Kecamatan Banyuglugur, untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pengelolaan limbah cair industrinya.
"Setiap hari perusahaan tersebut melaporkan progresnya, dan pada hari ini Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ke lokasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Sandy Hendrayono saat dihubungi di Situbondo, Senin.
Menurut dia, perusahaan yang bergerak di sektor industri pengolahan rumput laut di wilayah barat Situbondo itu pada hari ini mendatangkan vendor untuk melakukan perbaikan pengelolaan limbah industrinya.
"Perbaikan seperti pipa-pipa (IPAL) dan lainnya, dan yang pasti perusahaan melaporkan progresnya tiap hari ke DLH," kata Sandy.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Ranti Seta Ayu Pratiwi mengatakan vendor yang didatangkan oleh perusahaan untuk melakukan perbaikan IPAL di perusahaan milik investor asing tersebut.
"Perbaikan yang akan dilakukan oleh vendor di PT Fuyuan mulai dari penyesuaian kapasitas produksi (rumput laut) dengan kapasitas IPAL, jadi ada cara-cara yang akan dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas dari IPAL, termasuk ada juga penambahan bakteri dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Sahono Budianto mengatakan memberikan waktu kepada pihak perusahaan melakukan perbaikan pengelolaan air limbah perusahaan tersebut setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan.
"Jadi pada prinsipnya, catatan yang kami berikan berdasarkan temuan fakta di lapangan untuk dilakukan perbaikan dalam proses pengolahan limbah buangan, sehingga air yang keluar khususnya di laut sesuai baku mutu yang dipersyaratkan," katanya.
Sahono menyampaikan KKP telah menerjunkan tim pengawas sejak Senin (22/6) untuk mengumpulkan informasi, meminta keterangan, dan mengambil sampel air limbah sesuai metodologi serta prosedur operasional standar.
Pewarta: Novi HusdinariyantoUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.