Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memperkuat layanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi layanan sehingga administrasi kependudukan selalu diperbarui dan valid.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartikasari di Kediri, Rabu, mengatakan di era digitalisasi saat ini, organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut semakin proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Diperlukan terobosan pelayanan berbasis inovasi guna meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat," katanya dalam keterangan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri membuat berbagai inovasi kependudukan, di antaranya Kelurahan Lapor Kematian Cepat dan Akurat (Kelar), Kolaborasi Layanan Dokumen Kependudukan Saat Pernikahan (Kado Nikah), dan Buku Pokok Pemakaman (BPP).

Ia menegaskan kehadiran pemerintah diperlukan, terutama saat adanya laporan peristiwa dari masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan, baik pernikahan maupun kematian, karena memerlukan dokumen kependudukan.

"Kami berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan memahami pentingnya kolaborasi dalam penanganan peristiwa kematian di seluruh wilayah kelurahan," kata dia.

Endang menambahkan dokumen administrasi kependudukan memiliki kekuatan hukum sehingga sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan berbagai inovasi dan kemudahan layanan yang telah dikembangkan oleh Dispendukcapil Kota Kediri.

Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk administrasi kependudukan.

"Kami mendorong seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia, baik secara langsung maupun melalui sistem layanan digital, guna memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan," kata dia.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan sehingga data yang diberikan valid.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Dengan data yang valid, akurat, dan aman, kita dapat mewujudkan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan," ujar dia.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho menambahkan pihaknya telah memberikan sosialisasi terkait dengan dokumen pencatatan sipil.

Menurut dia, sosialisasi dilakukan untuk membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta memberikan fasilitasi dan kemudahan bagi masyarakat dalam penerbitan dokumen pencatatan sipil maupun pendaftaran penduduk.

Ia menambahkan masih terdapat masyarakat yang belum mengurus akta kematian maupun akta perkawinan secara tepat waktu.

Kondisi tersebut sering menimbulkan kendala dalam pengurusan hak waris maupun hak-hak lainnya yang memerlukan dokumen kependudukan sebagai dasar hukum.

"Untuk itu Dispendukcapil Kota Kediri meluncurkan inovasi Kelar, Kado Nikah dan BPP sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat," kata dia.

Ia berharap, dengan inovasi Kelar yang telah dibuat ini saat terdapat warga yang meninggal dunia, pemerintah akan hadir memberikan dokumen kependudukan yang telah diperbarui, meliputi akta kematian, kartu keluarga, serta perubahan status pada kartu tanda penduduk melalui identitas kependudukan digital (IKD).

Untuk inovasi Kado Nikah, pasangan yang telah melangsungkan pernikahan akan memperoleh dokumen kependudukan berupa akta perkawinan, kartu keluarga baru, serta KTP suami dan istri dengan status perkawinan yang telah diperbarui.

Dispendukcapil Kota Kediri juga akan menerbitkan BPP, yakni catatan resmi yang dikelola oleh petugas pemakaman untuk mendata setiap warga yang meninggal dunia.

Buku ini diharapkan mampu mendukung tertib administrasi dan validitas data kependudukan.



Pewarta: Asmaul Chusna
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026