Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menyediakan Sistem Pelayanan Antrean Terpadu (SIPANTER) untuk memudahkan masyarakat mengambil nomor antrean layanan kepolisian tanpa datang langsung ke kantor polisi.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie di Situbondo, Rabu, mengatakan SIPANTER merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dikembangkan Polres Situbondo untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan kepolisian.

"Masyarakat yang akan mengurus laporan kepolisian maupun pelayanan SKCK tidak perlu datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean. Cukup menggunakan telepon genggam yang terhubung internet, masyarakat dapat mengambil nomor antrean dari rumah atau lokasi lain," kata Bayu.

Masyarakat dapat mengakses SIPANTER melalui tautan s.id/sipanter atau sipanter.polressitubondo.com, kemudian memilih jenis layanan yang dibutuhkan.

Setelah itu, pengguna mengisi data diri berupa nama lengkap, nomor induk kependudukan, nomor telepon, serta keperluan pelayanan sebelum mengambil nomor antrean secara daring.

Bayu mengatakan layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui perkiraan waktu pelayanan sehingga dapat menyesuaikan waktu kedatangan ke Polres Situbondo.

"Keunggulan utama SIPANTER adalah masyarakat dapat mengetahui estimasi waktu pelayanan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di lokasi pelayanan," ujarnya.

Menurut Bayu, inovasi layanan digital itu merupakan bagian dari komitmen Polres Situbondo menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.

"Dengan layanan ini, kami berharap pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat. Ini merupakan salah satu langkah transformasi digital pelayanan publik di Polres Situbondo," katanya.
 



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026